KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan yang Diduga Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek

KLHK Hentikan Kegiatan 4 Perusahaan yang Diduga Sebabkan Polusi Udara di Jabodetabek

Ilustrasi Polusi Udara Jakarta Level Kritis --

Sejak awal pekan ini, per tanggal 21 Agustus 2023, KLHK telah mendeploy 100 personel untuk melakukan pengawasan dan pengendalian dampak lingkungan di enam titik lokasi, yakni Marunda, Cakung, Kelapa Gading, Pulo Gadung, Bekasi, dan Karawang.

Tim tersebut bertanggung jawab mengawasi sumber-sumber pencemaran yang tidak bergerak, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), industri, pembakaran sampah terbuka, limbah elektronik, dan lainnya di wilayah Jabodetabek.

Di samping itu, KLHK juga berupaya mengurangi emisi dari sumber bergerak, terutama kendaraan bermotor.

Sigit Reliantoro, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, mendorong masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Bicarakan Hukuman Bagi Koruptor, Jaksa Agung: Penjara Saja Belum Cukup

Ia menekankan bahwa polusi udara di Jabodetabek saat ini sebagian besar berasal dari kendaraan bermotor.

"Di sekitar 400 bengkel di DKI Jakarta, fasilitas uji emisi kendaraan bermotor sudah tersedia. Bengkel-bengkel ini telah mendapatkan sertifikasi dan terhubung dengan sistem yang ada di DKI Jakarta dan KLHK," ujar Sigit.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya