Jangan Sampai Kena Tilang, Ini Lokasi dan Jadwal Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta

Jangan Sampai Kena Tilang, Ini Lokasi dan Jadwal Tilang Uji Emisi di DKI Jakarta

Tilang uji emisi-@abouttng-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Perlu kalian ketahui bahwa awal November kepolisian menerapkan kembali sistem tilang uji emisi di DKI Jakarta.

Tilang uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan motor saja, tetapi juga mobil yang melintas di kawasan DKI Jakarta.

Tilang uji emisi tidak hanya diperuntukkan bagi kendaraan motor saja, tetapi juga mobil yang melintas di kawasan DKI Jakarta.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Hari Ini Selasa, 17 Oktober 2023

Kalian perlu perhatikan kendaraan kalian agar tidak terkena tilang uji emisi yang mengharuskan kalian membayar denda.

Berikut adalah lokasi pelaksanaan tilang uji emisi yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

1. Jalan RE Martadinata, Jakarta Utara

2. Jalan Asia Afrika, Jakarta Pusat

BACA JUGA:Penerima Bansos PKH dan BPNT Bakal Dapat Bonus Bantuan Pemerintah, Simak Cara Ceknya di Sini!

3. Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur

4. Taman Anggrek, Jakarta Barat

5. Terminal Blok M, Jakarta Selatan

Perlu kalian ketahui, tilang uji emisi ini akan diberlakukan hingga tanggal 31 Desember 2023 mendatang.

BACA JUGA:Klaim Skin Epic Gratis, Ayo Buruan Klaim Kode Redeem Mobile Legends Selasa 17 Oktober 2023

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: