LHKPN Banyak yang Janggal, KPK Bakal Mata-matai Pejabat Negara Berharta Minimalis

LHKPN Banyak yang Janggal, KPK Bakal Mata-matai Pejabat Negara Berharta Minimalis

KPK-@infoKPK-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alex Marwata, mengatakan bahwa para pejabat negara dengan harta minimalis juga akan menjadi target sorotan pihaknya.

Langkah itu dilakukan menyusul temuan janggal yang diperoleh KPK dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN). Alex menyebut, banyak pejabat dengan pengasilan memadai justru melaporkan hartanya dengan nilai minimalis.

"Penghasilannya sebetulnya sudah memadai, tetapi kekayaannya dilaporkan minimalis. Nah jangan-jangan aset-asetnya diatasnamakan orang lain. Dari yang tinggi, itu bisa menjadi perhatian KPK, yang minimalis juga," kata Alex di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Jumat, 3 Maret 2023.

BACA JUGA:Buronan KPK Harun Masiku Dikabarkan Jadi Marbot Masjid di Malaysia, KPK: 'Pasti Akan Kita Cari'

Alex menegaskan, mereka yang masuk dalam laporan kekayaan kecil juga tak boleh luput dari kecurigaan sebagaimana para abdi negara berharta tinggi.

"Anomali itu tidak saja kalau terkait hartanya itu tinggi, yang rendah pun kalau lihat dari profil yang bersangkutan kemudian kita bandingkan dengan pejabat-pejabat selevel yang bersangkutan di instansi yang sama, juga menjadi kecurigaan," katanya.

Alex mengakui bahwa lembaga antirasuah banyak menemukan kasus penyelenggara negara yang memiliki jabatan strategis, namun kekayaannya minimalis.

"Oh, ada banyak," ungkapnya.

BACA JUGA:PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012, Abraham Samad: 'Ada Masalah di KPK'

Alex menyebut, jika menemukan kasus seperti itu, KPK selanjutnya berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

"Atau kalau ada surat kuasanya kita akan meminta kepada perbankan untuk memberikan informasi terkait transaksi yang bersangkutan," ujarnya.

Seperti diketahui, belum lama ini publik menyoroti pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun buntut perbuatan anaknya, Mario Dandy, melakukan tindak penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor pusat, David Ozora.

Kasus itu pun berkembang hingga menyeret kekayaan sang ayah, Rafael Alun, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, dan telah mengundurkan diri.

BACA JUGA:KOK BISA? Hartanya 'Mendekati' Kekayaan Sri Mulyani, KPK Sigap Usut Sumber Kekayaan Rafael Alun Trisambodo: Jumlahnya...

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: