PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012, Abraham Samad: 'Ada Masalah di KPK'

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan Rafael Alun Sejak 2012, Abraham Samad: 'Ada Masalah di KPK'

Abraham Samad mendesak KPK untuk menindaklanjuti temuan transaksi mencurigakan Rafael Alun yang berhasil diungkap PPATK.-Foto: Disway-

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ambraham Samad menanggapi laporan temuan transaksi mencurigakan milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang berhasil diungkap oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Sebelumnya, hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut PPATK menemukan transaksi mencurigakan itu sejak 2012 dan telah dilaporkan ke KPK.

Abraham mengaku tidak tahu soal adanya aktivitas gelap yang dilakukan oleh abdi negara itu. Sebab, kata dia, tidak pernah ada pihak yang melaporkan kasus tersebut kepada KPK.

BACA JUGA:PPATK Deteksi Harta Fantastis Rafael Alun Trisambodo Hasil Cuci Uang Sejak 2012, KPK Buka Suara

"Saya sendiri baru dengar ini. Sepengetahuan saya, tidak pernah ada yang menyampaikan ini. Akan tetapi, seharusnya memang PPATK memperlihatkan bukti resmi laporannya ke KPK," ujar Abraham Samad kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Menurutnya, yang penting dilakukan saat ini adalah tindak lanjut dari KPK mengenai harta jumbo Rafael Alun.

Abraham Samad juga mengatakan kasus tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk menelusuri harta kekayaan pegawai negeri lain yang dianggap tidak sesuai dengan penghasilannya.

"Kalau lembaga antirasuah membiarkan itu, berarti ada masalah di KPK-nya. Fenomena ini jangan berhenti di Rafael saja. Saya khawatir pegawai atau pejabat pajak keuangan jangan-jangan seperti itu semua," tegasnya.

BACA JUGA:Peneliti ASA Sarankan Anak Buah Bersatu Demi Gugat Ferdy Sambo: 'Silakan PPATK Buka ke Publik..'

Adapun Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengendus kejanggalan harta fantastis milik Ditjen Pajak Eselon III Rafael Alun senilai Rp56 miliar. Dia dicurigai melakukan praktik gelap pencucian uang sejak 2012.

PPATK mengaku telah lama menyerahkan hasil analisis laporan transaksi keuangan yang diduga janggal milik Rafael ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sayangnya, laporan itu tak kunjung mendapat tindak lanjut.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, yang mengatakan bahwa pihaknya telah menelusuri harta kekayaan Rafael jauh sebelum menjadi perhatian publik saat ini.

"Iya kami sudah serahkan hasil analisis ke penyidik sejak lama jauh sebelum ada kasus terakhir ini," jelas Ivan kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya