Soal OTT Bupati Pekalongan, Jokowi: Fadia Arafiq Pernah Datang ke Rumah Saya
Jokowi menanggapi OTT KPK terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan menyebut yang bersangkutan pernah datang ke rumahnya membawa undangan keluarga.-Foto: Kompas-
JAKARTA, PostingNews.id — Mantan Presiden RI Joko Widodo angkat bicara mengenai penangkapan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nama Fadia sebelumnya sempat dikaitkan dengan Jokowi karena diketahui pernah berkunjung ke kediamannya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Saat ditemui di rumahnya di kawasan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Jumat 6 Maret 2026, Jokowi tidak menampik bahwa Fadia memang pernah datang ke kediamannya. Namun ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan urusan politik.
Menurut Jokowi, kedatangan Fadia saat itu hanya untuk menyampaikan undangan acara keluarga. “Ya beliau ke sini untuk menyampaikan undangan pernikahan putra-putrinya,” ujar Jokowi kepada wartawan.
Presiden ketujuh RI yang juga ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu menegaskan bahwa persoalan hukum yang kini menjerat Fadia sepenuhnya merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Ia meminta semua pihak menghormati proses yang tengah berjalan.
BACA JUGA:PKS Desak Prabowo Keluar dari Keanggotaan BoP
“Kalau urusan itu adalah urusan hukum, ya kita hormati hukum berjalan,” kata Jokowi.
KPK Tangkap Fadia dalam OTT
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jawa Tengah pada Selasa 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut tim penyidik mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Total sedikitnya 11 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah serangkaian pemeriksaan intensif, penyidik kemudian menetapkan Fadia sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Penyidik menduga terdapat praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan pejabat di lingkungan pemerintah daerah setempat. Langkah itu dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen serta barang bukti yang berkaitan dengan perkara.
BACA JUGA:FPI Minta Prabowo Sampaikan Belasungkawa Terbuka atas Wafatnya Ayatollah Khamenei
Di tengah proses penangkapan tersebut, Fadia sempat membantah dirinya terjaring operasi tangkap tangan. Ia mengaku pada saat OTT berlangsung sedang berada di Semarang.
Menurut pengakuannya, ia tengah bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Namun pernyataan tersebut kemudian dibantah oleh Ahmad Luthfi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News