Terungkap! KPK Beberkan Kasus Suap Ijon Proyek yang Jerat Bupati Rejang Lebong
KPK tangkap OTT--Google
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi kini sudah menetapkan Bupati Rejang Lebong yaitu Muhammad Fikri Thobari sebagai tersangka usai terlibat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Bupati Muhammad Fikri Thobari telah diduga terlibat dalam kasus suap proyek pengadaan di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini kan yang didalami terkait dengan dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Bupati dan dari beberapa pihak swasta sebagai pelaksana proyek ya dalam konstruksi suap ijon proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut" ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Sampai saat ini KPK masih belum menjelaskan secara detail terkait dari konstruksi perkara yang sudah menjerat Bupati Fikri.
BACA JUGA:Prabowo Ingatkan Ancaman Perang Timur Tengah, Rakyat Diminta Siap Hadapi Masa Sulit
KPK nanti akan menggelar jumpa pers hasil dari OTT di Rejang Lebong pada Rabu 11 Maret 2026.
"Nanti kita akan dalami tentunya terkait dengan praktik-praktik pengadaan barang dan jasa tentunya di lingkungan Pemkab Rejang Lebong, termasuk juga soal aliran uang, apakah juga ada pihak-pihak lain yang diduga melakukan penerimaan terkait dengan aliran uang proyek-proyek di Pemkab Rejang Lebong tersebut" jelasnya.
Pada kasus ini penyidik sudah menyita uang ratusan juta rupiah.
Mereka akan terus mengamankan barang bukti lainnya seperti dokumen.
BACA JUGA:Perang Timur Tengah Memanas, Indonesia Tingkatkan Siaga Militer
"Dalam peristiwa tangkap tangan ini, selain KPK mengamankan pihak-pihak, juga diamankan dokumen barang bukti elektronik serta uang tunai senilai ratusan juta rupiah" imbuhnya.
KPK juga sudah menetapkan ada 5 terangka lain dalam kasus dugaan suap di Pemkab Rejang Lebong.
"Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Bengkulu, tadi sore sudah dilakukan ekspose di tahapan pimpinan dan sudah diputuskan status hukum pada pihak-pihak yang diamankan, di mana KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut" lanjutnya.
Dari 5 tersangka tersebut, ada 3 yang berasal dari pihak pemberi sementara dan 2 lainnya merupakan tersangka dari penerima suap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News