Berani Banget! Sederet Aksi Kubu Putri Candrawathi Lempar Serangan ke Jaksa: Dari Disuruh Ngaca hingga Tidak Profesional

Berani Banget! Sederet Aksi Kubu Putri Candrawathi Lempar Serangan ke Jaksa: Dari Disuruh Ngaca hingga Tidak Profesional

Putri Candrawathi.-Foto: Disway-

BACA JUGA:Muak Anaknya Terus-terusan Dituduh Perkosa Istri Sambo, Ayah Brigadir J Tantang Putri Candrawathi: 'Buat Laporan ke Polisi!'

Menyindir Jaksa Tidak Profesional

Selain itu, Febri juga menyampaikan asumsi yang disusun oleh JPU tidak fokus terhadap pokok perkara. Jaksa justru menyasar penasihat hukum dengan menyinggung profesi Advokat.

Febri menyatakan, dalam replik setidaknya ada 9 (sembilan) kata yang membuktikan ketidakprofesionalan jaksa. Rinciannya yakni terdapat dua kata yang menyampaikan pensihat hukum tak fokus atau gagal fokus, kemudian tiga kata menyampaikan penasihat hukum mengada-ada tanpa alat bukti.

Menyuruh Jaksa untuk Bercermin

Selanjutnya, Febri juga meminta JPU untuk bercermin dan mencermati fakta-fakta persidangan saat menyampaikan tuduhan baru.

BACA JUGA:Deretan Permintaan Putri Candrawathi Saat Sidang Pledoi, Banyak Banget!

Febri menekankan sudah seharusnya saat mengajukan tuduhan baru tentang ketidakprofesionalan, Jaksa bercermin dan cermat membaca fakta persidangan serta argumentasi hukum.

Jaksa menuntut Putri dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun karena dinilai terbukti melakukan pembunuha berencana terhadap Brigadir J berdasarkan Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: