Bupati Cianjur Herman Suherman Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa

Bupati Cianjur Herman Suherman Dilaporkan Ke KPK Atas Dugaan Penyelewengan Bantuan Korban Gempa

bupati cianjur saat sedang mengecek gudang [email protected]

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bupati Cianjur, Herman Suherman dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Cianjur dilaporkan atas dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation yang melaporkan dugaan penyelewengan oleh Bupati Cianjur menyebutkan barang bantuan yang diberikan untuk korban gempa bumi Cianjur. Bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent yakni berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta baterai charge untuk tenda.

Ia mengungkapkan bahwa Bupati Cianjur merubah packing bantuan dalam bentuk yang berbeda.

BACA JUGA:Intip 7 Potret Rafathar Main Bareng Disabilitas Inspiratif Faisal dan Tegar, Kompak Banget!

BACA JUGA:Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Atas Video Prank KDRT-nya: Saya Tak Mau Cari Pembelaan

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," ujar dia dalam keterangannya pada Senin, 26 Desember 2022.

Dia mengatakan Herman memangkas distribusi bantuan dan mengemasnya dalam bentuk yang berbeda, kemudian menjualnya ke pasar.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata dia.

Pelapor juga menduga Herman melakukan penyelewengan dalam bentuk dana yang diberikan oleh bantuan internasional.

BACA JUGA:Kode Keramat '322' Diucap Anak Indigo Buat Publik Gempar, Tigor Otadan: 1,5 Jam Jadi Saksi Tragis!

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujarnya.

Kecurigaan penyelewengan logistik bermula ketika bantuan tersebut tidak diturunkan di gudang, melainkan tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan di pindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.

Mengenai hal tersebut, Kabag KPK Ali Fikri mengatakan sedang mengecek laporan atas dugaan kasus penyelewengan bantuan gempa bumi Cianjur yang dilakukan oleh Bupati Herman Suherman.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: