Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Atas Video Prank KDRT-nya: Saya Tak Mau Cari Pembelaan

Baim Wong Minta Maaf ke Lesti Atas Video Prank KDRT-nya: Saya Tak Mau Cari Pembelaan

Baim Wong meminta maaf kepada Lesti- @paula_verhoeven-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Baim Wong meminta maaf kepada Lesti Kejora atas video prank KDRT-nya dimana video tersebut muncul setelah kasus KDRT Lesti Kejora.

Baim Wong telah menyadari kesalahan dan mengungkapkan permohonan maaf kepada semua orang atas konten prank KDRT yang dilakukannya bersama istri.

Konten yang dilakukan Baim dan istrinya terkesan meledek kasus yang sedang menimpa keluarga Lesti pada saat itu.

BACA JUGA:Greta Irene Sebut Laura Anna Jadi Korban Daddy Issue Oleh Papa Gabor: Tiap Disakitin, Dia Nggak Apa-apa

"Sebenarnya sudah dari awal permintaan maaf saya sampaikan. Saya tidak mau mencari pembelaan lagi, yang penting semua ini ada hikmahnya. Ada kesalahan saya juga di balik ini semua, biarkan ini jadi pelajaran untuk saya dan Paula," ucap Baim Wong saat ditemui di Masjid Al Istiqomah Giriloka BSD CITY Minggu, 25 Desember 2022.

"Ada juga teman kami yang secara nggak langsung , mudah-mudahan tidak ada perasaan negatif sama kita. Ada Lesti, dia bilang Insya Allah mudah-mudahan mereka mengerti ya. Kita tidak mungkin seperti itu. karena ada masalah ini, kegaduhan yang ada itu terlalu besar, biarkan semuanya itu jadi pelajaran saya sama Paula," sambung Baim lagi.

Dengan adanya permintaan maaf ini, Baim Wong berharap Lesti Kejora dan Rizky Billar tidak ada perasaan negatif lagi padanya.

Sebelumnya, Baim Wong dan Paule Verhoeven bertemu dengan tim pengacara Odie Hudiyanto di rumah Ustaz Witjaksono pada Minggu, 25 Desember 2022 malam.

BACA JUGA:Pengakuan Suti Karno Tak Pernah Minum Air Putih Hingga Idap Diabetes 18 Tahun: Nggak Ada yang Harus Disesali

Pertemuan tersebut adalah pembicaraan secara baik-baik guna untuk menyelesaikan masalah yang ternilai mengeprank semua pihak ini.

Atas perdamaian tersebut, tim pengacara Odie Hudiyanto akan mencabut laporan untuk Pasal 36 juncto Pasal 46 juncto Pasal 51 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Baim Wong hingga saat ini disapa netizen dengan sapaan artis raja prank dimana kontennya selalu tentang prank hingga kelewat batas.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya