Dibongkar Mantan Anak Buah, Nadiem Disebut Ganti Pengadaan Laboratorium Jadi Laptop

Dibongkar Mantan Anak Buah, Nadiem Disebut Ganti Pengadaan Laboratorium Jadi Laptop

Nadiem Makarim.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id - Rencana pengadaan sarana teknologi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020 mulanya tidak berbeda dengan tahun sebelumnya.

Direktorat Sekolah Menengah Pertama sejak awal menyiapkan program pengadaan laboratorium komputer seperti yang dilakukan pada 2019. Namun, arah kebijakan pengadaan berubah di tengah proses pembahasan.

Perubahan itu terungkap dalam persidangan perkara korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang menyeret Nadiem Makarim bersama tiga terdakwa lain.

Mantan Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat Fasilitasi Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat SMP, Cepy Lukman Rusdiana, hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa 13 Januari 2026.

Di hadapan majelis hakim, Cepy menjelaskan bahwa rencana awal pengadaan telah disampaikan secara resmi oleh Direktorat SMP dalam sebuah rapat internal.BACA JUGA:Prabowo Minta Para Pimpinan BUMN Mundur: 'Banyak yang Siap Menggantikan'

“Kami dari Direktorat SMP menyampaikan bahwa pengadaan 2020 ini sama dengan 2019, pengadaan lab komputer,” ujar Cepy.

Menurut dia, pemaparan rencana tersebut berlangsung dalam rapat yang digelar pada 17 April 2020. Rapat itu dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan direktorat, termasuk Fiona Handayan yang saat itu menjabat sebagai staf khusus Nadiem.

Cepy menuturkan, saat masing-masing direktorat menyampaikan paparan rencana pengadaan, pembahasan dari Direktorat SMP tidak berlanjut hingga tuntas.

Ia mengatakan presentasi dihentikan di tengah jalan setelah Fiona menyampaikan pandangan berbeda mengenai arah pengadaan sarana teknologi.

“Pada saat kami paparkan, kami dihentikan di tengah paparan. Karena Bu Fiona menyampaikan, tahun ini (saat itu 2020) tidak akan lagi mengadakan lab komputer, tapi mengadakan laptop,” kata Cepy.

BACA JUGA:Prabowo Geram Banyak Direksi BUMN Merugi Tapi Tetap Minta Bonus: ‘Gak Tahu Malu!’

Pernyataan tersebut, menurut Cepy, memicu diskusi di antara peserta rapat. Jaksa penuntut umum kemudian menggali lebih jauh respons para peserta rapat setelah mendengar arahan tersebut.

Cepy mengungkapkan bahwa sejumlah peserta mempertanyakan rincian rencana pengadaan yang berubah itu.

“Waktu itu sempat terjadi diskusi bahwa kami menanyakan apakah hanya laptop atau ada peralatan lainnya. Karena, kalau lab komputer kan ada server segala macam,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait