Kelapa Utuh Jadi Menu MBG, 9 Dapur Gizi di Gresik Disetop Sementara
Badan Gizi Nasional menghentikan sementara 9 dapur MBG di Gresik karena menyajikan kelapa utuh. Pengelola dinilai melanggar standar menu program.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Program Makan Bergizi Gratis kembali memunculkan cerita yang bikin geleng kepala. Kali ini soal menu kelapa utuh yang disajikan kepada siswa di sejumlah dapur gizi di Gresik Jawa Timur. Bukannya dianggap inovasi, kebijakan ini justru berujung pada penghentian sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi.
Badan Gizi Nasional akhirnya turun tangan. Lembaga ini memutuskan menghentikan sementara operasional sembilan SPPG setelah diketahui tetap menyajikan kelapa utuh dalam menu program MBG.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menilai keputusan pengelola dapur gizi tersebut terkesan mengabaikan polemik yang sebelumnya sudah ramai dibahas publik di berbagai daerah.
“Pemberian kelapa utuh sebelumnya sudah menjadi perhatian publik di beberapa daerah. Seharusnya hal itu menjadi pembelajaran bagi seluruh pengelola SPPG agar lebih berhati-hati dalam menentukan menu yang diberikan kepada penerima manfaat,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis di Jakarta Minggu 15 Maret 2026.
Menurut Nanik, alasan yang disampaikan sejumlah pengelola SPPG bahwa kelapa utuh diberikan karena permintaan siswa juga tidak bisa dijadikan pembenaran.
Ia menegaskan setiap dapur gizi yang menjadi mitra program MBG wajib mengikuti standar menu dan pedoman operasional yang telah ditetapkan pemerintah.
BACA JUGA:Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS
“Seluruh SPPG tetap harus mengikuti pedoman menu dan standar pelayanan yang sudah ditetapkan. Karena itu sembilan SPPG di Gresik yang memberikan kelapa utuh saat ini kami hentikan sementara operasionalnya untuk proses evaluasi,” katanya.
Tak hanya menghentikan operasional dapur gizi tersebut, Badan Gizi Nasional juga memberikan sanksi kepada para kepala SPPG yang terlibat dalam polemik menu tersebut.
Nanik mengatakan pihaknya telah memerintahkan agar pimpinan dapur gizi diberikan tindakan disipliner. “Saya juga perintahkan kepala SPPG ditindak tegas dengan memberikan SP 1 atau rotasi karena sebagai pimpinan tidak mengikuti berita sehingga kejadian serupa terulang,” ujarnya.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Badan Gizi Nasional Albertus Dony Dewantoro menjelaskan penghentian sementara operasional sembilan dapur gizi itu sudah diberlakukan sejak 14 Maret 2026.
Adapun sembilan dapur gizi tersebut berada di berbagai kecamatan di Kabupaten Gresik, antara lain SPPG Sidayu Ngawen, Sidayu Wadeng, Dukun Wonokerto, Dukun Lowayu, Dukun Sembungan Kidul, Dukun Tebuwung, Ujungpangkah Glatik, Balongpanggang Pucung, dan Sidayu Sidomulyo.
BACA JUGA:Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Melebihi 3 Persen
Badan Gizi Nasional kembali mengingatkan seluruh pengelola dapur gizi di berbagai daerah agar lebih teliti dalam menjalankan program MBG. Selain mengikuti standar menu yang ditetapkan, pengelola juga diminta memperhatikan keamanan pangan serta peka terhadap isu yang berkembang di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News