Jusuf Kalla Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Melebihi 3 Persen
Jusuf Kalla menilai pelebaran defisit APBN di atas 3 persen berpotensi meningkatkan beban cicilan utang dan bunga utang pemerintah.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id — Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla mengingatkan pemerintah agar berhati-hati jika berencana memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara melampaui batas 3 persen. Menurut dia, pelebaran defisit berpotensi meningkatkan beban pembayaran utang negara dalam jangka panjang.
Kalla mengatakan semakin besar defisit anggaran maka kewajiban pemerintah untuk membayar cicilan utang dan bunga utang juga akan ikut meningkat. Kondisi itu pada akhirnya dapat memperbesar porsi anggaran yang harus dialokasikan untuk pembayaran utang.
“Tapi makin besar defisit juga itu ada risikonya nanti bahwa pembayaran cicilan dan bunga makin tinggi. Jadi persentase utang kepada anggaran jadi makin besar,” ujar Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru Jakarta Selatan Minggu 15 Maret 2026.
Ia menilai peningkatan utang yang terlalu besar bisa berbahaya bagi keberlanjutan keuangan negara. Bahkan menurutnya rasio utang terhadap anggaran dapat meningkat hingga mendekati batas yang berisiko. “Dan kalau utang makin besar bisa maksimumkan 40 persen bisa mencapai 50 persen dan itu sangat berbahaya untuk kelanjutan ini,” katanya.
Meski demikian Kalla mengakui kondisi ekonomi saat ini membuat pemerintah sulit mempertahankan defisit di bawah 3 persen. Salah satu penyebabnya adalah kenaikan harga minyak dunia yang menambah tekanan terhadap anggaran negara.
Ia mengingatkan semakin besar defisit anggaran maka ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan juga akan semakin terbatas. “Begitu defisit makin besar kapasitas untuk pembangunan makin kecil. Itu harus diperbaiki,” ujar dia.
BACA JUGA:Deretan Fakta Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus
Menurut Kalla, rencana menaikkan defisit di atas 3 persen hanya dapat dilakukan jika pemerintah merevisi aturan yang selama ini mengatur batas maksimal defisit anggaran.
“Ya memang bisa saja kalau mengubah undang-undang. Jadi yang pertama dulu kan mengubah undang-undang,” katanya.
Selain menyoroti defisit anggaran, Kalla juga mengingatkan pemerintah agar memperhatikan alokasi transfer ke daerah yang menurutnya mengalami penurunan. Ia menyebut porsi anggaran untuk daerah kini hanya sekitar 17 persen.
Padahal pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam sektor pelayanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.
“Hari ini anggaran sekarang sisa 17 persen ke daerah. Jadi nanti infrastruktur daerah akan berbahaya akan terjadi penurunan kualitasnya dan juga pendidikan. Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah bahwa daerah itu adalah kumpulan daripada negara,” ujarnya.
Sementara itu pemerintah sebelumnya juga telah membahas kemungkinan meningkatnya defisit anggaran dalam beberapa skenario ekonomi. Dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan simulasi jika harga minyak mentah dunia terus meningkat dan nilai tukar rupiah melemah.
Dalam simulasi tersebut defisit APBN diperkirakan dapat berada pada kisaran 3,18 persen hingga 4,06 persen dari produk domestik bruto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News