Saksi Diam-Diam Rekam Rapat Pengadaan Chromebook: 'Ini Bahaya'
Nadiem Makarim.--Foto: Antara
JAKARTA, PostingNews.id - Cepy Lukman Rusdiana memutuskan merekam rapat pengadaan laptop berbasis Chromebook setelah menilai arah pembahasan tidak lagi sejalan dengan kajian teknis. Saat itu, ia menjabat Pelaksana Tugas Kepala Subdirektorat Fasilitasi Sarana dan Prasarana serta Tata Kelola Direktorat Sekolah Menengah Pertama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Keterangan itu disampaikan Cepy saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa, 13 Januari 2026.
Jaksa penuntut umum menghadirkan Cepy untuk menjelaskan proses awal pengadaan. Perkara ini menjerat tiga terdakwa. Mereka adalah Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi di kementerian, Mulyatsyah selaku Direktur SMP dan Kuasa Pengguna Anggaran pada 2020–2021, serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar pada periode yang sama yang juga bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Dalam persidangan, jaksa mempertanyakan motif perekaman rapat internal. “Kenapa saudara berinisiatif untuk merekam?” tanya jaksa.
Cepy menjelaskan, keganjilan mulai terasa sejak rapat pertama pengadaan pada 17 April 2020. Pada hari yang sama, ia berkomunikasi dengan Poppy Dewi Puspitawati, saat itu menjabat Direktur SMP di Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah.
BACA JUGA:Dibongkar Mantan Anak Buah, Nadiem Disebut Ganti Pengadaan Laboratorium Jadi Laptop
Menurut Cepy, pemaparan kajian teknis tidak berlangsung utuh. Pembahasan justru mengerucut pada satu jenis produk. Ia lalu menyampaikan kegelisahannya kepada Poppy.
“Jadi, setelah mulai tanggal 17 April ya, 17 April pada saat kami memaparkan (hasil kajian) kemudian dipotong, kemudian saya ber-WA dengan Bu Poppy, ini bahaya enggak, gitu, karena ini sudah mengarah,” ujar Cepy.
Percakapan itu memperkuat kekhawatirannya. Cepy dan Poppy menilai proses pengadaan mulai berisiko. Spesifikasi dinilai tidak lagi netral.
Sejak itu, Cepy merekam rapat-rapat lanjutan. Rapat digelar secara daring dan diikuti sejumlah pejabat serta pihak yang tergabung dalam tim pengadaan Chromebook. Periode tersebut bertepatan dengan awal masa jabatan Nadiem Makarim sebagai menteri.
Perekaman dilakukan atas inisiatif pribadi. Cepy menyebutnya sebagai langkah pengamanan.
BACA JUGA:Nadiem Disebut Copot Mantan Anak Buah Gegara Tak Turuti Perintah Pengadaan Chromebook
“Ya, kalau bisa direkam ya, kami rekam inisiatif merekam. Ini untuk menjaga. Karena, ini sudah aneh gitu, sudah kita dipaksa untuk menuju ke sana (Chromebook),” katanya.
Ia juga menyinggung kajian awal kementerian. Kajian itu, menurut Cepy, tidak merekomendasikan Chromebook. Namun dokumen tersebut tidak dipakai dalam pengambilan keputusan.
Sebaliknya, muncul dokumen baru. Spesifikasinya sudah ditetapkan sejak awal. Jumlah pengadaan pun telah ditentukan.
“Mengabaikan (kajian) yang sebelumnya gitu, (yang baru) sudah diputus saja, dikasih yang baru, dan spesifikasinya sudah ditentukan. Kemudian, jumlahnya sudah ditentukan segala macam. Sudah, jadi kami berinisiatif merekam itu,” kata Cepy.
Dalam sidang, jaksa memutar potongan rekaman rapat. Video menampilkan dokumen Google Documents yang dibuka bersama oleh sejumlah peserta. Percakapan terdengar, meski tidak semua suara dikenali.
BACA JUGA:Cara Timothy Ronald Bikin Korban Tergiur Ikut Member Kripto, Janjikan Profit hingga 500 Persen
Beberapa peserta rapat diketahui adalah Staf Khusus Nadiem, yakni Fiona Handayani, Ibrahim Arief, Cepy, serta pejabat lainnya.
Dalam salah satu bagian rekaman, Fiona menanyakan opsi perangkat yang akan dipilih. “Cek ke… halo, mungkin bisa ya. Jadi, kita mau apa usulannya apakah ada satu komputer yang harus Windows dan sisanya harus Chrome atau, atau bagaimana? Itu rekomendasinya bagaimana sekarang kalau dari diskusi ini?” ucap Fiona.
Seorang peserta lain kemudian meminta klarifikasi kepada Ibrahim Arief terkait spesifikasi Chrome. “Saya mau klarifikasi ke Mas Ibam (panggilan akrab Ibrahim). Ee… Requirement Chrome-nya itu muncul di bagian mana ya dari spek ini?” tanyanya.
Rapat tersebut membahas penggunaan produk Chrome, terutama sistem Chrome Device Management. Menanggapi pertanyaan itu, Ibrahim menyatakan pengadaan tidak secara langsung mewajibkan Chrome.
“Intinya kita enggak nge-require langsung nih harus Chrome. Cuma karena ada satu kebutuhan untuk bisa manage device-nya secara massal seperti ini. Unit yang bikin memang solusi atau opsi yang apa yang murah juga di lapangan ya itu via Chromebook,” ujar Ibrahim.
Ia menambahkan pertimbangan biaya. Perangkat berbasis Windows, kata Ibrahim, memerlukan biaya langganan tahunan. Chromebook hanya membutuhkan pembayaran satu kali.
“Jadi, mereka (Windows) itu minta subscription per tahun untuk manage semua device ini. Sedangkan, Chromebook ini sudah bisa masuk ke harganya, jadi enggak perlu nambah lagi dan one time saja pas kita beli,” katanya.
Pertimbangan itu kemudian menjadi dasar pemilihan Chromebook dalam pengadaan teknologi informasi dan komunikasi. Ibrahim menyebut pendekatan tersebut dianggap lebih efisien dan memungkinkan distribusi perangkat dalam jumlah lebih besar.
“Jadi itu, itu salah satu apa preference juga kenapa malah propose-nya biar harganya lebih murah dan itu bisa provide lebih banyak laptop untuk mahasiswa dan siswa di seluruh Indonesia,” ujar Ibrahim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News