Didakwa Rugikan Negara hingga Rp2,1 Triliun, Nadiem Beberkan Deretan Tugas Berat dari Jokowi

Didakwa Rugikan Negara hingga Rp2,1 Triliun, Nadiem Beberkan Deretan Tugas Berat dari Jokowi

Joko Widodo dan Nadiem Makarim--Foto: Google

JAKARTA, PostingNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, membeberkan sejumlah tugas berat yang diberikan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, ketika menunjuknya masuk kabinet pada 2019. Penugasan itu, menurut Nadiem, berkaitan langsung dengan agenda besar reformasi pendidikan nasional yang berbasis teknologi.

Dalam eksepsi atas dakwaan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem menegaskan bahwa program tersebut dijalankan sebagai tindak lanjut mandat Presiden Jokowi sejak awal masa jabatannya sebagai menteri.

Eksepsi itu dibacakan dalam persidangan pada Senin, 05 Januari 2026, terkait perkara pengadaan teknologi pendidikan di lingkungan kementerian pada periode 2019 hingga 2022. Di hadapan majelis hakim, Nadiem menyusun pembelaan dengan menarik garis langsung antara kebijakan yang dipersoalkan dan arahan presiden.

Nadiem mengungkapkan, terdapat sejumlah tugas utama yang secara eksplisit diberikan Presiden Jokowi kepadanya sejak awal menjabat.

BACA JUGA:Ambisi Global Trump Menguat, Ini Daftar Negara yang Masuk Sasaran AS

Mempercepat digitalisasi pendidikan secara nasional

Presiden, kata Nadiem, meminta agar transformasi digital di sektor pendidikan tidak ditunda. Tujuannya adalah mencegah ketertinggalan sistem pendidikan Indonesia di tengah perkembangan teknologi global.

"Pak Jokowi memberikan saya tugas yang berat dan penting, untuk secepatnya melaksanakan digitalisasi di dunia pendidikan agar anak Indonesia tidak ketinggalan dalam era digital," ungkap Nadiem.

Membangun platform teknologi pendidikan

Tugas ini mencakup pengembangan sistem digital yang dapat digunakan kepala sekolah, guru, dan murid untuk mengenal dan menerapkan pola pembelajaran berbasis teknologi. Digitalisasi, menurut Nadiem, diarahkan sebagai perubahan sistem, bukan sekadar pengadaan perangkat.

Menarik dan melibatkan sumber daya manusia dari sektor teknologi

Nadiem menyebut, mandat tersebut mendorongnya merekrut tenaga muda dari industri digital untuk mengembangkan ekosistem teknologi pendidikan di dalam kementerian.

"Mereka pun mengorbankan karier dan keuangan mereka untuk bergabung dalam perjuangan saya," ujar Nadiem.

BACA JUGA:Nadiem Ngotot Tak Bersalah dalam Kasus Chromebook, Minta Hakim Bebaskan dan Pulihkan Nama Baiknya

Memastikan kesiapan infrastruktur pembelajaran berbasis teknologi

Dalam pelaksanaannya, kebutuhan perangkat seperti laptop, proyektor, dan jaringan internet dipandang sebagai syarat agar aplikasi pendidikan dapat dijalankan di sekolah, termasuk Asesmen Nasional Berbasis Komputer.

Menjaga keberlangsungan pembelajaran saat krisis

Nadiem menilai mandat digitalisasi tersebut menjadi semakin relevan ketika pandemi Covid-19 memaksa penutupan sekolah secara luas dan berkepanjangan.

"Saat Covid-19 melanda negeri, di mana sekolah di Indonesia ditutup selama hampir dua tahun, kebutuhan untuk pembelajaran berbasis IT menjadi lebih urgen lagi," ujar Nadiem.

"Inilah dasar dari program digitalisasi pendidikan, visi besar Pak Presiden Joko Widodo yang menjadi amanah saya sebagai menteri," lanjutnya.

Selain memaparkan tugas kebijakan, Nadiem juga menyampaikan konteks penerimaan jabatan menteri. Ia mengaku banyak pihak di sekitarnya menilai keputusan tersebut berisiko secara politik dan personal, mengingat dirinya tidak memiliki dukungan partai dan tengah berada di puncak karier bisnis.

BACA JUGA:Kekayaan Nadiem Melonjak Usai Pengadaan Chromebook, Jaksa Beberkan Nilai Fantastis hingga Rugikan Negara

"Hampir semua orang di sekitar saya membujuk saya untuk menolak jabatan tersebut. Mereka takut saya akan dihujat karena perubahan pasti akan dilawan," ungkap Nadiem.

"Mereka takut saya akan diserang karena saya tidak punya dukungan partai politik. Mereka bingung, kenapa di puncak kesuksesan saya di bisnis," sambungnya.

Namun, Nadiem menegaskan keputusan itu diambil dengan kesadaran penuh atas konsekuensi finansial dan reputasi. Ia menyebut pertimbangan moral dan kondisi pendidikan nasional sebagai alasan utama menerima jabatan tersebut.

"Orang tua saya selalu mengingatkan saya dari kecil, 'Nadiem, jangan lupa, kesuksesan tidak ada artinya tanpa pengabdian.' Kata kata inilah yang menjadi dasar pertimbangan saya saat saya ditawarkan amanah untuk menjadi Mendikbud," ujarnya.

"Saya mempertimbangkan suatu jabatan yang sudah pasti merugikan saya secara finansial dan reputasi. Tetapi saya menerima amanah tersebut karena satu alasan, negara memanggil. generasi penerus bangsa memanggil," katanya lagi.

"Menolak artinya menutup mata terhadap krisis pendidikan yang melanda negara kita," sambungnya.

Di sisi lain, jaksa memandang kebijakan digitalisasi tersebut justru menjadi dasar pertanggungjawaban pidana. Dalam dakwaan, Nadiem disebut turut menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2,1 triliun. Kerugian ini berasal dari pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management, yang diduga dilakukan bersama-sama dengan tiga terdakwa lain.

Perhitungan kerugian negara tersebut dibagi ke dalam dua unsur utama, yakni pengadaan perangkat dan sistem pengelolaan perangkat.

Pada Desember 2025, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk lebih dahulu membacakan dakwaan terhadap tiga terdakwa lain dalam perkara ini. Mereka adalah Ibrahim Arief selaku mantan Konsultan Teknologi di lingkungan kementerian, Mulyatsyah yang menjabat Direktur SMP Kemendikbudristek periode 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran, serta Sri Wahyuningsih yang menjabat Direktur Sekolah Dasar pada periode yang sama dan juga sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.

 

Ketiganya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share

Berita Terkait