Aneh! Anak Petani Calon Polwan: Sulastri Irwan 'Digugurkan' Polda Maluku Utara, Padahal Sudah Lulus 3 Besar?

Aneh! Anak Petani Calon Polwan: Sulastri Irwan 'Digugurkan'  Polda Maluku Utara, Padahal Sudah Lulus 3 Besar?

Sulastri Irwan, Calon Polwan yang juga anak petani ini digugurkan Polda Maluku Utara, ada apa sebenarnya?-Instagram-Instagram

BACA JUGA:Resmi Masuk Indonesia, Ini Dia Gaharnya Yamaha XMAX 250 Connected!

BACA JUGA:Stefan William Dianggap Cuek, Celine Evangelista: Aku Cari Uang Untuk Kebutuhan Anak-anak

"Data itu nanti akan kita masukkan ke pimpinan dan menunggu sikap pimpinan untuk mengambil keputusan.

Tidak menutup kemungkinan, akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri dan sangat terbuka, Insya Allah masih ada harapan," ujarnya.

Tim penasihat hukum Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara sudah mengadukan Polda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Midi Siswoko, ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara, karena langkah itu dinilai merugikan keluarga besar Irwan.

Bachtiar Husni, kuasa hukum itu telah mengadukan hal ini ke Ombudsman terkait dengan gugurnya kliennya.

BACA JUGA:Ditangkap Bersama Dua Wanita, Anggota DPRD Musi Rawas Ngaku Sudah Enam Bulan Konsunsi Sabu

BACA JUGA:Lawan Desta di Tiba-tiba Tenis, Raffi Ahmad: Gue Latihan Serius 3 Bulan!

Menurut dia, mereka mendapatkan kuasa dari keluarga Sulastri Irwan untuk membawa kasus itu ke Ombudsman terkait dengan rekruitmen Bakomsus tenaga kesehatan di Polda Maluku Utara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengakui bahwa Sulastri Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis (calon siswa) bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber