Skandal Hubungan Haram Politisi PPP dengan Polwan di Blitar

Skandal Hubungan Haram Politisi PPP dengan Polwan di Blitar

Ilustrasi selingkuh--

POSTINGNEWS.ID – Kisah asmara terlarang antara seorang polisi wanita (Polwan) Polres Blitar Kota, Bripka NW, dan seorang anggota DPRD Kota Blitar berinisial GP akhirnya terbongkar.

Hubungan gelap keduanya terungkap setelah dilakukan penggerebekan di salah satu hotel di kawasan Ngaglik, Kota Batu, pada Sabtu (18/10/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda, mengungkapkan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan sang suami Bripka NW yang curiga terhadap dugaan perselingkuhan.

BACA JUGA:Dedi Mulyadi Cek Kas Jabar ke BPK, Pastikan Uang Publik Tak Salah Jalan

“Kami mendapatkan laporan dari suami NW dan kemudian menindaklanjuti dengan mendatangi sebuah hotel di Ngaglik. Saat itu, memang ditemukan ada NW di salah satu kamar,” ujar Huda kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Dalam penggerebekan itu, petugas mendapati Bripka NW berada sendirian di dalam kamar.

Namun, sejumlah barang bukti ditemukan yang mengarah pada dugaan perselingkuhan.

BACA JUGA:KPK Buka-Bukaan Soal Kuota Haji, Ada ‘Tangan Tuhan-Tuhan Kecil’ di Kemenag

“Barang bukti sementara yang sudah kita amankan di kamar, ada baju, pakaian dalam, handphone, dan barang bukti lain yang saat ini sedang dalam pengembangan,” kata Huda.

Polisi juga menemukan fakta bahwa kendaraan yang digunakan NW menuju Kota Batu merupakan mobil Toyota Innova milik pria berinisial GP.

“Kebetulan dia (NW) ini tinggal di Blitar dan ke Kota Batu itu mengendarai mobil Toyota Inova milik pria berinisial GP,” tambahnya.

BACA JUGA:KPK Buka-Bukaan Soal Kuota Haji, Ada ‘Tangan Tuhan-Tuhan Kecil’ di Kemenag

Berdasarkan penyelidikan awal, hubungan antara Bripka NW dan GP sudah berlangsung cukup lama. Polisi kini tengah melengkapi alat bukti tambahan, termasuk pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel kedua pihak.

“Langkah ke depan kami mencoba melengkapi alat bukti, paralel dengan menunggu hasil evidence (keterangan) dan hasil scientific crime investigation,” tandas Huda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News