Dedi Mulyadi Cek Kas Jabar ke BPK, Pastikan Uang Publik Tak Salah Jalan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sambangi BPK untuk memastikan alur kas pemerintah provinsi berjalan transparan dan sesuai aturan agar uang publik tak disalahgunakan.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali bicara soal urusan dapur keuangan pemerintah provinsi. Kali ini, lewat unggahan di akun pribadinya @dedimulyadi71, ia menjelaskan pentingnya pengelolaan kas daerah yang transparan, rapi, dan tidak sembarangan.
“Hari ini, perjalanan menuju kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk memberikan kepastian apakah alur kas pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah benar atau tidak,” ujar Dedi Mulyadi, Jumat, 24 Oktober 2025.
Ia mengaku ingin memastikan setiap rupiah uang publik benar-benar dipakai sesuai aturan.
Dedi menjelaskan bahwa BPK adalah lembaga yang berwenang menilai apakah tata kelola keuangan pemerintah provinsi sudah sesuai koridor. “Secara politik, kita bertanggung jawab terhadap DPR. Secara faktual dan sosial politik kita juga bertanggung jawab terhadap masyarakat. Secara administratif, BPK menentukan benar dan salahnya pengelolaan keuangan,” katanya.
BACA JUGA:KPK Buka-Bukaan Soal Kuota Haji, Ada ‘Tangan Tuhan-Tuhan Kecil’ di Kemenag
Bagi Dedi, keuangan daerah bukan cuma urusan laporan dan angka di neraca, tapi soal kepercayaan publik. Ia menegaskan bahwa kinerja keuangan yang baik hanya bisa dilihat dari seberapa besar manfaat belanja daerah bagi masyarakat.
Maka dari itu, ia menyoroti sederet proyek yang sedang digarap Pemprov Jabar, mulai dari pembangunan dan pelebaran jalan, pembuatan drainase, sampai pemasangan penerangan jalan umum dan CCTV.
Namun, Dedi juga mengingatkan bahwa tidak semua proyek bisa langsung dibayar lunas. “Ini paling diberikan sebesar DP 30 persen,” tegasnya. Ia menjelaskan, pembayaran penuh baru dilakukan setelah pekerjaan selesai dan kualitasnya terbukti sesuai.
“Kenapa tidak dibayarkan langsung 100 persen? Karena kalau dibayarkan langsung 100 persen, kalau pekerjaan tidak selesai dan tidak berkualitas, maka pihak pembayar, baik kepala PU-nya, penyelenggara kegiatannya, maupun pemegang kas pemerintah provinsi yang melakukan pembayarannya, bisa dikenakan sanksi pidana,” ujar Dedi.
BACA JUGA:Survei: Bank Digital Marak, Gen Z Tetap Setia ke BCA dan Bank Konvensional
Sanksi pidana yang ia maksud bukan main-main: bisa terjerat kasus korupsi karena dianggap memperkaya pihak lain. Makanya, Dedi ingin agar urusan uang daerah dijalankan dengan kepala dingin dan prinsip kehati-hatian.
“Belanja harus tepat untuk kepentingan masyarakat, pengeluaran tetap harus hati-hati, karena pemegang kas itu memiliki konsekuensi politik,” pungkasnya.
Bagi Dedi, mengelola uang publik itu bukan sekadar menyalurkan anggaran, tapi menjaga martabat pemerintahan. Sedikit saja tergelincir, bukan cuma proyek yang macet, tapi juga bisa berujung di meja hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News