Tahun Baru Tanpa Pembatasan Kendaraan, Dishub Pastikan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku 1 Januari 2026!
Tahun Baru Tanpa Pembatasan Kendaraan, Dishub Pastikan Ganjil Genap Jakarta Tidak Berlaku 1 Januari 2026!-Ilustrasi-Istimewa
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa kebijakan sistem ganjil genap tidak akan diberlakukan pada hari libur Tahun Baru 1 Januari 2026 di seluruh wilayah Ibu Kota.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap mobilitas masyarakat yang meningkat selama periode libur panjang.
Keputusan tersebut diambil untuk memberikan kelonggaran bagi warga yang ingin melakukan perjalanan atau beraktivitas selama perayaan pergantian tahun tanpa harus terbebani aturan lalu lintas yang ketat.
BACA JUGA:Di Tengah Pembatasan Bantuan Asing, Wali Nanggroe Tetap Cari Jalan untuk Aceh
Kebijakan pembatalan ganjil genap Jakarta pada tanggal 1 Januari 2026 mencakup seluruh ruas jalan yang biasanya menjadi lokasi penerapan aturan tersebut saat hari biasa.
Dishub DKI Jakarta mengatakan bahwa masyarakat bisa berkendara bebas tanpa memperhatikan pelat nomor ganjil atau genap pada hari libur Tahun Baru tersebut.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi kebingungan warga dan memberikan kelancaran arus lalu lintas yang biasanya padat saat musim libur akhir tahun.
Dengan demikian, warga Jakarta dan sekitar tidak perlu khawatir akan denda atau penilangan akibat pelanggaran ganjil genap pada tanggal yang sudah ditentukan sebagai hari libur nasional ini.
BACA JUGA:Gas Dalam Negeri Kian Haus, Kuota Ekspor Mulai Ditekan Perlahan
Selain meniadakan aturan ganjil genap, Dishub DKI Jakarta juga telah menyiapkan sejumlah langkah pendukung untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas selama libur Tahun Baru.
Salah satu langkahnya yaitu koordinasi dengan pihak kepolisian dan instansi terkait agar mobilitas kendaraan tetap tertib meskipun tanpa pembatasan ganjil genap di jalan protokol Ibu Kota.
Dishub meminta pengendara tetap memperhatikan keselamatan, mengatur waktu perjalanan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan bersama.
Koordinasi ini dibuat untuk memastikan bahwa masyarakat dapat menikmati hari libur dengan aman serta tanpa gangguan arus kendaraan yang tidak terkendali.
BACA JUGA:Rocky Gerung Bongkar Beban Prabowo: Bencana, Ekonomi, dan Isu Fufufafa Tak Kunjung Hilang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News