Petani Menangis Kebun Teh Dibabat, Gubernur Dedi Mulyadi Murka: 'Hentikan atau Penjara!'
Kasus Perusakan Kebun Teh Kian Panas, Dedi Mulyadi Minta Penebangan Dihentikan-Foto: Antara-
POSTINGNEWSW.ID --- Jagat media sosial Jawa Barat baru saja digegerkan oleh video memilukan dari kawasan Pangalengan. Dalam video tersebut, para petani teh tampak menangis histeris melihat tanaman yang menjadi sumber penghidupan mereka dicabut paksa dan dirusak oleh pihak tak bertanggung jawab.
Melihat rakyatnya menderita, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, tidak tinggal diam. Pada Jumat (28/11) lalu, sosok yang akrab disapa Kang Dedi ini langsung turun gunung melakukan inspeksi mendadak ke lokasi kejadian.
Dengan nada tinggi dan tegas, Kang Dedi mengeluarkan ultimatum keras kepada para perusak lingkungan. Simak 3 poin penting dari "kemarahan" Gubernur demi menyelamatkan alam Pangalengan berikut ini!
1. "Masa Bodoh Soal Pemilik, Lingkungan Nomor Satu!"
Kang Dedi menegaskan bahwa ia tidak mau terjebak dalam perdebatan sengketa kepemilikan lahan yang rumit. Fokus utamanya adalah keselamatan ekologis.
Baginya, menebang pohon teh di dataran tinggi sama saja dengan mengundang bencana. Ia tidak ingin tragedi banjir bandang dan longsor yang baru saja menimpa Aceh dan Sumatera Utara terjadi di Tanah Pasundan.
"Kebun teh tidak boleh ditebangin. Siapa pun itu yang punya Kebun teh bagi saya enggak penting," tegas Dedi Mulyadi di hadapan para petani.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Izinkan ASN Bolos Kerja Demi Ultah Ibu, Katanya Itu Bentuk Bakti
2. Peringatan Keras: "Jangan Mau Jadi Tumbal!"
Gubernur juga memberikan peringatan tajam kepada para pekerja lapangan atau orang suruhan yang melakukan eksekusi penebangan. Ia meminta mereka berhenti sekarang juga sebelum hukum bertindak.
Kang Dedi mengingatkan agar warga kecil tidak mau dikorbankan oleh pemilik modal yang hanya duduk manis.
"Kepada orang yang disuruh nebang, hentikan seluruh tindakannya karena Anda akan berhadapan dengan pidana dan jangan mau dikorbankan," ancamnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemprov Jabar siap menyeret siapa saja yang merusak lingkungan ke ranah hukum pidana.
BACA JUGA:Dedi Mulyadi Sindir Pejabat Hobi Rapat: Banjir Itu Diselesaikan Dengan Alat Berat, Bukan Meeting
3. Polisi Bergerak, Olah TKP Dimulai
Ultimatum Gubernur langsung direspons cepat oleh aparat. Pihak kepolisian dilaporkan telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di area perkebunan PTPN 1 Regional 2 Malabar, Kecamatan Pangalengan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News