Kapolda Maluku Utara Temui Calon Polwan Lulus 3 Besar Terbaik yang Digugurkan
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko-Instagram @humas_polda_malut-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko pada Rabu (9/11/2022), mendatangi kediaman Sulastri Irwan, calon polisi wanita (polwan) lulus tiga besar terbaik namun digugurkan oleh panitia seleksi.
Seperti diberitakan, Sulastri Irwan merupakan calon siswa bintara anak petani asal Kepulauan Sula yang digugurkan panitia penerimaan Polda Maluku Utara, setelah dinyatakan lulus di tahapan pantukhir.
Irjen Midi menemui Sulastri di kediamannya yang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Ternate, dengan didampingi Karo SDM Polda Maluku Utara Kombes Pol Juli Agung Pramono dan kuasa hukum Sulastri.
M Bahtiar Husni selaku kuasa hukum Sulastri Irwan kepada awak media mengatakan, kedatangan Kapolda Maluku Utara beserta jajarannya untuk menanyakan nasib kliennya.
BACA JUGA:Simak Aturan PPKM Level 1 Indonesia, Ada Pembatasan Pembelajaran Tatap Muka!
Hanya saja, Bahtiar enggan memberikan keterangan. Bahtiar mengatakan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko yang akan memberikan keterangannya.
Untuk diketahui, Polda Maluku Utara menggugurkan Sulastri Irwan dengan alasan telah melewati batasan usia. Padahal, Sulastri sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi dan dinyatakan lulus di peringkat ketiga saat pantukhir.
Kasus Sulastri Irwan juga mendapat perhatian dari Mabes Polri. Kepala Biro Jianstra SSDM Polri, Brigjen Pol Sandi Nugroho kepada awak media, Rabu (9/11), mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai kasus Sulastri Irwan.
Sandi memgatakan, Sulastri yang lulus peringkat ketiga diduga ditukarkan pihak panitia dengan peserta peringkat keempat, dengan surat undangan yang disampaikan bukan undangan fisik melainkan undangan elektronik yang dikirimkan melalui WhatsApp.
BACA JUGA:Jessica Iskandar Kecewa Steven Absen Lagi di Sidang Mediasi: yang Sana Alasan Terus!
Ditegaskannya, Mabes Polri memberikan lampu hijau kepada Irwan untuk diikutkan sebagai siswa bintara Polri gelombang ke II tahun 2022.
Dikatakan Nugroho, Sulastri Irwan sangat terbuka diluluskan menjadi Polwan. Persoalan ini juga akan disampaikan kepada pimpinan Polri untuk mengambil keputusan dan tidak menutup kemungkinan akan kembali diterima untuk menjalankan pendidikan sebagai anggota Polri.
Sebelumnya, tim penasihat hukum Sulastri Irwan yang tergabung dalam organisasi Yayasan Bantuan Lembaga Hukum Maluku Utara juga sudah mengadukan Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Midi Siswoko ke Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Maluku Utara terkait dengan penerimaan polisi di Polda Maluku Utara.
BACA JUGA:Bejat! Seorang Guru di Madura Lecehkan Siswa Laki-Lakinya: Sudah Agak Lama
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, mengakui bahwa Irwan dinyatakan gugur karena sesuai ketentuan yang diatur panitia pusat untuk casis bintara berusia maksimal 23 tahun. Sedangkan Sulastri Irwan usianya telah melewati satu bulan 21 hari saat dinyatakan lulus.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber