KPK Bongkar 15 Mobil Sitaan Milik Anggota DPR Satori, Hasil Korupsi CSR BI-OJK yang Dialihkan Buat Showroom

KPK Bongkar 15 Mobil Sitaan Milik Anggota DPR Satori, Hasil Korupsi CSR BI-OJK yang Dialihkan Buat Showroom

KPK sita 15 mobil milik anggota DPR Satori. Diduga dibeli dari dana CSR BI dan OJK yang dialihkan untuk bisnis showroom.-Foto: Istimewa-

JAKARTA, PostingNews.id – Kasus penyaluran dana CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali bikin geger. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyita 15 unit mobil mewah milik anggota DPR RI, Satori. Mobil-mobil itu bukan sekadar koleksi hobi, tapi diduga kuat dibeli dari dana program sosial yang belakangan dibelokkan untuk bisnis pribadi.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut bahwa kendaraan-kendaraan tersebut kini masih diamankan di daerah Cirebon, Jawa Barat.

“(15 mobil) masih dititipkan di Cirebon," kata Budi kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 3 September 2025.

Selama dua hari, KPK menyisir dan menyita seluruh kendaraan yang dikumpulkan Satori. Dan yang lebih mencengangkan, uang CSR yang semestinya menyasar kegiatan sosial, justru dialirkan ke proyek showroom mobil.

BACA JUGA:KPK Grebek Rumah ‘Sultan’ Kemnaker, Uang Dolar Berserakan, Jejak Rp69 Miliar Terendus

“Kalau kita kembali melihat konstruksi perkaranya bahwa aliran dana program sosial ini kemudian dialihkan salah satunya adalah untuk membuat showroom begitu ya oleh saudara tersangka ST ini,” ujar Budi.

Mobil-mobil yang disita bukan kelas sembarangan. Berikut daftar unit yang diamankan penyidik:

  • Fortuner: 3 unit
  • Pajero: 2 unit
  • Camry: 1 unit
  • Brio: 2 unit
  • Innova: 3 unit
  • Yaris: 1 unit
  • Expander: 1 unit
  • HR-V: 1 unit
  • Alphard: 1 unit

Total 15 mobil dari berbagai merek, dari yang ekonomis hingga premium. Disita dari seorang politisi yang seharusnya jadi pengawas anggaran, tapi malah diduga menari di atas dana rakyat.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka: Satori dan Heri Gunawan, keduanya anggota Komisi XI DPR RI.

BACA JUGA:KPK Terseret Skandal Internal, Suami Pegawainya Ikut Main di Korupsi Kemnaker

Kenapa Komisi XI? Karena di sinilah semua bermula. Komisi ini memang punya kendali atas anggaran Bank Indonesia dan OJK. Dan menurut penyelidikan KPK, ada “kesepakatan manis” antara pimpinan BI, OJK, dan para anggota DPR soal jatah dana CSR.

KPK mengungkap bahwa setiap anggota Komisi XI menerima dana CSR dengan jatah 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK. Deal itu disebut disepakati dalam rapat kerja tertutup pada November 2020, 2021, dan 2022—jauh dari sorot publik.

Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa dana itu disalurkan lewat yayasan milik tiap anggota Komisi XI. Dari situ, para tenaga ahli anggota DPR dan tim pelaksana dari BI-OJK merancang penyaluran teknisnya.

Namun, dugaan kuat KPK menunjukkan bahwa uang itu tidak pernah benar-benar masuk ke program sosial seperti yang dijanjikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News