Dasco: DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sejak 31 Agustus

Dasco: DPR Tak Lagi Terima Tunjangan Rumah Sejak 31 Agustus

Wakil Ketua DPR Dasco sebut tunjangan perumahan anggota DPR telah dihentikan sejak 31 Agustus 2025 sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh.-Foto: IG @sufmi_dasco-

JAKARTA, PostingNews.id – Setelah berhari-hari dihujani kemarahan publik dan gelombang aksi jalanan, pucuk pimpinan DPR RI akhirnya merespons. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa tunjangan perumahan bagi anggota dewan resmi dihentikan sejak 31 Agustus 2025.

Dalam forum audiensi bersama mahasiswa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025, Dasco menjelaskan langkah ini menjadi bagian dari evaluasi besar-besaran atas berbagai fasilitas dan hak istimewa parlemen yang makin menjadi sorotan.

“Evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025,” kata Dasco.

Tak hanya itu. DPR juga mengaku menekan rem darurat untuk perjalanan ke luar negeri. Agenda-agenda dinas yang selama ini kerap dinilai hanya jadi tamasya berkedok studi banding akan dibekukan sementara waktu. Evaluasi internal diperluas dengan melakukan efisiensi atas kunjungan kerja di dalam negeri yang sebelumnya dinilai jorjoran.

BACA JUGA:MKD Kirim Surat ke Sekjen DPR, Gaji Anggota Dewan Nonaktif Harus Dihentikan

“Yang kedua moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri,” ujarnya.

Lebih lanjut, reformasi internal DPR akan digawangi langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani, seolah memberi sinyal bahwa parlemen mencoba membasuh citranya yang tercoreng.

“Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Ibu Puan Maharani untuk menjadi DPR yang lebih baik dan transparan,” sambung Dasco.

Langkah-langkah ini tak bisa dilepaskan dari tekanan publik yang kian menggema dan dari arahan politik tertinggi. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah menyampaikan bahwa dirinya menerima laporan dari para ketua umum partai tentang sanksi terhadap anggota DPR yang diduga menyakiti hati rakyat. Hal ini, menurutnya, adalah bentuk tanggapan terhadap suara murni masyarakat yang menuntut keteladanan.

BACA JUGA:Gaji DPR Sudah Rp230 Juta, Masih Ngeluh Butuh Tunjangan Rp50 Juta

“Dalam rangka menyikapi apa yang menjadi aspirasi murni dari masyarakat, saya menerima laporan dari ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung mulai hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo dalam pernyataannya di Istana, Minggu, 31 Agustus 2025.

Prabowo juga menyebut dirinya telah dikabari langsung oleh pimpinan DPR soal niat mencabut kebijakan terkait tunjangan dan perjalanan dinas.

“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” tutur Prabowo.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba menjelaskan bahwa besaran anggaran dan tunjangan bukanlah keputusan sepihak pemerintah. Ia menekankan, “pemerintah sudah melibatkan DPR, DPD, hingga partisipasi masyarakat.” Pernyataan itu disampaikan hanya beberapa jam setelah rumah dinasnya dijarah massa, Minggu dini hari, 31 Agustus 2025, sebagai bagian dari rangkaian demonstrasi nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News