Negara Darurat Kemanusiaan, Komnas HAM Soroti 10 Korban Tewas, Ribuan Ditangkap, Ratusan Luka-Luka

Negara Darurat Kemanusiaan, Komnas HAM Soroti 10 Korban Tewas, Ribuan Ditangkap, Ratusan Luka-Luka

Komnas HAM nyatakan keprihatinan atas 10 korban tewas dan ribuan penangkapan dalam demo nasional. Dugaan kekerasan aparat makin kuat.-Foto: IG @komnas.ham-

JAKARTA, PostingNews.id – Gelombang demonstrasi yang melanda berbagai kota di Indonesia sejak akhir Agustus 2025 kini meninggalkan catatan kelam dalam sejarah hak asasi manusia. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar Selasa, 2 September 2025 di Jakarta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama lembaga-lembaga negara pengampu isu HAM lain akhirnya angkat suara. Mereka menyatakan keprihatinan mendalam atas jatuhnya 10 korban jiwa dalam unjuk rasa yang berujung kekerasan.

Bukan sekadar jumlah, beberapa korban disebut diduga kuat mengalami penyiksaan dan kekerasan langsung dari aparat keamanan. Ini bukan sembarang tuduhan. Ini adalah sinyal bahaya bahwa demokrasi dan HAM kita sedang ditarik mundur.

Komnas HAM menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas aksi demonstrasi di sejumlah wilayah yang menimbulkan jatuhnya korban jiwa. Hingga saat ini tercatat 10 orang meninggal yang beberapa di antaranya diduga kuat mengalami kekerasan dan penyiksaan oleh aparat,” ujar Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah.

Sepuluh nama yang kini menjadi simbol kegagalan negara melindungi warganya itu adalah:

  1. Affan Kurniawan (Jakarta)
  2. Andika Lutfi Falah (Jakarta)
  3. Rheza Sendy Pratama (Yogyakarta)
  4. Sumari (Surakarta)
  5. Saiful Akbar, Muhammad Akbar Basri, Sarina Wati, dan Rusdamdiansyah (Makassar)
  6. Iko Juliant Junior (Semarang)
  7. Septinus Sesa (Manokwari)
  8. Satu korban lainnya, Budi Haryadi (Makassar), dilaporkan masih dalam kondisi tidak sadar.

BACA JUGA:Aliansi Perempuan Geruduk DPR Besok, Desak Prabowo Hentikan Kekerasan Negara dan Patroli ke Kampus

Dari pantauan Komnas HAM, polisi dan aparat keamanan tidak lagi menjalankan tugasnya sebagai pelindung, melainkan justru menjadi pelaku represi. Pendekatan kekerasan dalam proses pembubaran massa—termasuk dengan gas air mata—menjadi pola berulang.

“Mereka mengalami luka-luka yang cukup serius karena pendekatan aparat yang tidak humanis dalam proses pengamanan aksi,” kata Anis.

Data yang dikumpulkan Komnas HAM mencengangkan:

  1. 1.683 orang ditangkap dan ditahan oleh Polda Metro Jaya sejak aksi 25 Agustus.
  2. Di Bandung, 429 orang terluka, 46 di antaranya masih dirawat.
  3. Di Surakarta, 89 orang ditangkap, dan sebagian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
  4. Dari posko pengaduan Komnas HAM, 28 aduan masuk, mayoritas terkait penangkapan sewenang-wenang.

Komnas Perempuan: Negara Melanggar Hak Warga, Khususnya Perempuan

Tak hanya Komnas HAM, Komnas Perempuan juga mengungkap pelanggaran serius. Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyebut bahwa negara gagal menjamin hak dasar menyampaikan pendapat.

“Juga terjadi pemeriksaan semena-mena tanpa akses pada pendamping hukum ataupun keluarga, bahkan juga terhadap anak. Ini juga merupakan pelanggaran atas hak keadilan dan perlindungan hukum yang dijamin oleh konstitusi, juga oleh instrumen HAM internasional,” tegas Maria.

BACA JUGA:Korban Bertambah, Siswa SMK di Tangerang Tewas Usai Demo, Kepala Diduga Dipukul Benda Tumpul

Ia juga mengingatkan pembatasan internet dan penyitaan ponsel telah menghalangi perempuan korban kekerasan mendapatkan bantuan, serta menyulitkan dokumentasi kasus kekerasan. Alih-alih meredam, ini memperdalam luka.

Komnas Perempuan menyerukan:

  1. Hentikan penggunaan kekerasan berlebihan
  2. Stop penangkapan sewenang-wenang
  3. Akhiri penyebaran pesan yang menebar ketakutan
  4. Jangan batasi akses internet publik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News