Nadiem Makarim Dipanggil Lagi, Kejagung Masih Belum Puas Ngulik Chromebook Rp9,9 Triliun

Nadiem Makarim kembali dipanggil Kejagung soal korupsi Chromebook Rp9,9 triliun. Jurist Tan buron, kasus makin dalam.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Drama pemanggilan terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tampaknya belum berakhir. Kejaksaan Agung memanggil bos Gojek sekaligus eks menteri muda itu untuk ketiga kalinya, Kamis, 4 September 2025, dalam pusaran perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai nyaris Rp10 triliun yang bikin geger seantero republik.
Kabar ini dibenarkan oleh pengacara Nadiem, Ricky Saragih. Ia memastikan kliennya bakal datang dan bersikap kooperatif. “(Nadiem) dipastikan hadir,” kata Ricky kepada wartawan, Rabu, 3 September 2025.
Keterangan serupa disampaikan pengacara lainnya, Mohamad Ali Nurdin, yang menyebut Nadiem akan tiba di Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB. Tak ada alasan mangkir — apalagi ini panggilan ketiga.
Kejagung memang tampaknya belum puas memintai keterangan Nadiem. Ia sudah dua kali diperiksa sebelumnya. Pertama pada Senin, 23 Juni 2025, selama 12 jam penuh, dan kedua pada Selasa, 15 Juli 2025, yang juga berlangsung selama 9 jam. Total, mantan menteri ini sudah duduk manis di ruang pemeriksaan selama 21 jam. Tapi tampaknya, ada yang belum tuntas di benak penyidik.
BACA JUGA:Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Larang Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri
Kasus ini sendiri menyedot perhatian publik karena nilai pengadaannya yang jumbo, yakni Rp9,9 triliun dalam program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022.
Sayangnya, bukan masa depan anak bangsa yang dijanjikan lewat Chromebook yang jadi cerita utama, tapi potensi bancakan duit negara. Kejagung memperkirakan kerugian keuangan negara mencapai Rp1,98 triliun. Laptop untuk murid, tapi tagihannya bikin negara megap-megap.
Sejauh ini, empat orang sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung:
- Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek tahun 2020-2021
- Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020
- Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem
- Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan dalam perbaikan infrastruktur manajemen teknologi Kemendikbudristek
Nama terakhir yang masuk daftar tersangka adalah mantan staf khusus Nadiem sendiri. Sinyal bahwa perkara ini bukan cuma soal teknis belaka, tapi juga berbau aroma kekuasaan yang lebih tinggi.
BACA JUGA:Buron! Eks Stafsus Nadiem Makarim Kabur ke Luar Negeri, Kejagung Siapkan Red Notice
Dengan panggilan ketiga ini, bola panas kini ada lagi di tangan Nadiem. Apakah ia hanya saksi? Atau ada babak baru yang sedang dirancang oleh penyidik?
Yang jelas, publik menanti. Dan Kejagung tampaknya masih belum kehabisan pertanyaan.
Jurist Tan Jadi Buron
Sebelum Nadiem Makarim kembali duduk di ruang pemeriksaan Kejaksaan Agung, bayang-bayang kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun sudah lebih dulu menelan orang-orang terdekatnya. Salah satu yang paling disorot: Jurist Tan, eks staf khusus Nadiem di Kemendikbudristek, yang kini resmi jadi buronan internasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News