Diduga KKN, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dosen UNJ: Terima Kucuran Dana Rp 99,3 Miliar Lebih!
Diduga KKN, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Terima Kucuran Dana Rp 93,2 Miliar lebih?--Instagram
Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Jokowi tersebut dianggap Ubedilah sangat jelas.
“Bagaimana mungkin, perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden,” beber Ubedilah.
Dikatakan, ada dua kali kucuran dana. Angkanya lebih dari Rp 99,3 miliar dalam waktu yang berdekatan.
Selanjutnya, Kaeseng membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis. Yaitu Rp 92 miliar.
“Ini tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” tukas Ubedilah.
Karena itu, Ubedilah meminta, KPK melakukan penyelidikan agar membuat dugaan KKN tersebut terang benderang.
“Bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tegasnya.
Dalam laporan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Ubedilah membawa sejumlah bukti.
BACA JUGA:Geram! Selebgram Natya Shina Laporkan Mahasiswa UPAR pada Dosen, Gegara Diminta Jadi Joki UAS?
Antara lain dokumen perusahaan serta pemberitaan pemberian penyertaan modal tersebut.
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Source
- Tag
- Share
-