Diduga KKN, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dosen UNJ: Terima Kucuran Dana Rp 99,3 Miliar Lebih!

Diduga KKN, Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Dosen UNJ: Terima Kucuran Dana Rp 99,3 Miliar Lebih!

Diduga KKN, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK, Terima Kucuran Dana Rp 93,2 Miliar lebih?--Instagram

BACA JUGA:Koplak! Pria Berpeci ini Melakukan Masturbasi di Jalan Umum, Videonya Viral di Medsos, Warganet: Gak Tahan Pak?

BACA JUGA:Akhirnya, Terpidana Korupsi Water Park Nias Selatan, Johanes Lukman Lukito Kembalikan Kerugian Negara Rp 3,5 Miliar

Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang melibatkan kedua anak Jokowi tersebut dianggap Ubedilah sangat jelas.

“Bagaimana mungkin, perusahaan baru bisa mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura jika tidak adanya pengaruh anak Presiden,” beber Ubedilah.

Dikatakan, ada dua kali kucuran dana. Angkanya lebih dari Rp 99,3 miliar dalam waktu yang berdekatan.

Selanjutnya, Kaeseng membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya cukup fantastis. Yaitu Rp 92 miliar.

BACA JUGA:Masa Jabatan Tersisa 8 Bulan, Wagub DKI Akan Segera Wujudkan Janji Politik Anies Baswedan, Begini Strateginya!

BACA JUGA:Menohok! Aksi Lempar Kaos ke Masyarakat, Presiden Jokowi Tuai Kritikan Pedas, Warganet: Kami Bukan Ayam Pak!

“Ini tanda tanya besar. Apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” tukas Ubedilah.

Karena itu, Ubedilah meminta, KPK melakukan penyelidikan agar membuat dugaan KKN tersebut terang benderang.

“Bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” tegasnya.

Dalam laporan ke bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK ini, Ubedilah membawa sejumlah bukti.

BACA JUGA:Geram! Selebgram Natya Shina Laporkan Mahasiswa UPAR pada Dosen, Gegara Diminta Jadi Joki UAS?

BACA JUGA:Gegara Terjerat Korupsi, Kang Emil Serahkan Surat Penunjukan Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi!

Antara lain dokumen perusahaan serta pemberitaan pemberian penyertaan modal tersebut.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Source
Tag
Share
Berita Lainnya