Gegara Terjerat Korupsi, Kang Emil Serahkan Surat Penunjukan Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi!

Gegara Terjerat Korupsi, Kang Emil Serahkan Surat Penunjukan Tri Adhianto Sebagai Plt Wali Kota Bekasi Gantikan Rahmat Effendi!

Gegara Terjerat Korupsi, Kang Emil Akhirnya Tunjuk Tri Adhianto Menjadi Plt Wali Kota Bekasi--PMJ


Gegara Terjerat Korupsi, Kang Emil Akhirnya Tunjuk Tri Adhianto Menjadi Plt Wali Kota Bekasi gantikan Rahmat Effendi||PMJ

"Akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil tunjuk Tri Adhianto menjadi Plt Wali Kota Bekasi, gantikan Rahmat Effendi yang terjaring OTT KPK."

BANDUNG, POSTINGNEWS.ID - Usai penangkapan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ditunjuk menjadi Plt Wali Kota Bekasi menggantikan Rahmat Effendi.

Surat penunjukan Tri sebagai Plt Wali Kota Bekasi langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung.

"Hari ini Pak Wakil (Tri Adhianto) dipanggil ke Badnung, kami menyerahkan surat beliau diangkat sebagai Plt Wali Kota Bekasi, dengan surat itu beliau bisa melakukan pelayanan publik, menandatangani dokumen dan hal-hal yang bersifat hukum karena tidak boleh ada kekosongan hukum," kata pria yang akrab disapa Kang Emil, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Kang Emil, penyerahan surat penunjukan Tri menjadi Plt Wali Kota Bekasi atas perintah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

BACA JUGA:Geram! Selebgram Natya Shina Laporkan Mahasiswa UPAR pada Dosen, Gegara Diminta Jadi Joki UAS?

BACA JUGA:Edan! Diduga Ada Jutaan Data Pasien Covid-19 di Indonesia Bocor dan Dijualbelikan, Begini Tanggapan Kemenkes?

"Surat ini kita serahkan langsung menindaklanjuti surat dari Pak Tito Kemendagri yang memerintahkan provinsi untuk secepatnya mengirimkan surat ini," ujarnya.

+++++

"Mudah-mudahan bisa sampai ke warga Bekasi, bahwa pelayanan ke masyarakat tidak ada terkendala karena surat sudah disampaikan," sambungnya.

Atas fakta yang terungkap, Ridwan Kamil menghormati proses hukum yang dilakukan KPK terhadap Rahmat Effendi.

"Kita menghargai proses hukum kepada Pak Pepen (Rahmat Effendi) sesuai fakta masalah ini, kita juga mendoakan semoga yang terbaik bisa kita dapatkan," ucapnya.

Saat penyerahan surat penunjukan itu, Tri datang bersama sejumlah ASN Kota Bekasi.

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber