KAI Dukung Densus 88 Tangkap Satu Karyawannya Terduga Teroris di Bekasi

KAI Dukung Densus 88 Tangkap Satu Karyawannya Terduga Teroris di Bekasi

Potongan Harga Tiket Kereta Api 20% untuk Penumpang Disabilitas-@kai121-Instagram

JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - PT KAI (Persero) mendukung langkah Densus 88 yang menangkap terduga teroris dari karyawan kereta api di Bekasi.

KAI akan menghargai seluruh proses hukum yang akan dilakukan Densus 88.

Terpenting, bagi KAI mereka ingin pemberantasan praktik terorisme bisa dilakukan secara adil.

BACA JUGA:Beri Apresiasi Tinggi, Ketum PNIB Sebut Densus 88, Polri dan TNI Totalitas Jaga Rakyat Indonesia dari Teroris, Gus Wal: Mereka Pahlawan Masa Kini!

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji pun mengungkapkan bahwa pihaknya tak segan-segan bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelesaikan isu tersebut.

Raden Agus secara tegas mengatakan bahwa KAI tak mentoleransi apapun bentuk tindakan yang dapat melawan hukum, terutama soal terorisme.

Manajemen KAI tak akan ragu menindak tegas karyawannya jika memang terbukti melakukan kesalahan fatal, apalagi berkaitan dengan terorisme.

"KAI berkomitmen untuk turut memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan nasionalisme," ujar Raden Agus dalam keterangan resminya pada Senin, 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:Heboh! Densus 88 Ungkap Keterkaitan Pondok Pesantren Al Zaytun dengan Jaringan Teror NII KW 9!

"Serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, Densus 88 baru saja mengamankan satu orang karyawan KAI yang jadi terduga teroris di Bekasi.

Kombespol Aswin Siregar mengonfirmasi bahwa Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka DE.

Penggeledahan tersebut dilakukan Densus 88 di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.

BACA JUGA:Densus 88 Dikabarkan Tangkap Dua Anggota Brimob Polda Lampung

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: