Densus 88 Dikabarkan Tangkap Dua Anggota Brimob Polda Lampung
Ilustrasi-Istimewa-
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dikabarkan melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota Brimob Polda Lampung karena diduga terlibat jaringan teroris.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi awak media pada Senin (14/11/2022) malam membenarkan adanya serangkaian kegiatan oleh Densus 88 di Lampung.
Zahwani menyebutkan, rangkaian kegitan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka melakukan antisioasi terhadap sel radikal terorisme, khususnya di wilayah Polda Lampung.
Namun Zahwani tidak bersedia memberikan jawaban saat ditanya apakah yang ditangkap Densus 88 adalah oknum Brimob. Dikatakan Zahwani, keterangan lebih lanjut akan disampaikan oleh pihak Mabes Polri.
BACA JUGA:Kemungkinan Gibran Jadi Pendamping Anies di Pilpres 2024, Ini Tanggapan NasDem...
Menurut Zahwani, Polda Lampung hanya membenarkan bahwa ada serangkaian kegiatan yang dilakukan Densus 88 dalam rangka pencegahan radikalisme terorisme.
Sebelumnya, Tim Densus 88 telah menggeledah rumah terduga terorisme berinisial TW di Jalan Kucing, Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung beberapa hari lalu.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tiga buah senjata api Laras Panjang, satu buah senjata api jenis revolver, dan tiga magazine SS1, serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Saat dikembangkan, barang bukti tersebut diduga berasal dari oknum Perwira Menengah (Pamen) Brimob Polda Lampung berinisial S dan anggota Brimob Polda Lampung berinisial L.
BACA JUGA:Trending di Twitter Usai Bertemu Anies Baswedan, Ini Tanggapan Gibran Rakabuming
Menanggapi kabar dugaan anggota Brimob ditangkap Densus 88, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Lampung Kombes Wahyu Widiarso saat dikonfirmasi awak media mengaku belum mengetahui informasi tersebut.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber