PT KAI Tanggung Biaya Pendidikan Anak Korban KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya
tabrakan kereta dibandung-@infojawabarat-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Berita duka cita kita rasakan dimana baru saja terjadi tabrakan kereta antara KA Turangga dan KA Commuterline Bandung Raya.
Akibat kejadian tersebut memakan beberapa korban yang harus kehilangan nyawa karna peristiwa tersebut.
Dengan adanya korban jiwa, PT KAI menanggung biaya pendidikan anak para korban dikereta tersebut yang meninggal dunia.
BACA JUGA:4 Kopi Sachet Ini Rasanya Mirip Starbucks, Beli di Warung Madura Ada Kok
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT KAI yang bernama Didiek Hartantyo.
Direktur tersebut menjelaskan bahwa perusahaan akan memberikan beasiswa kepada anak-anak almarhum yang masih bersekolah hingga menyelesaikan pendidikannya.
"Kami berikan sesuai hak yang bersangkutan. KAI juga memberikan lewat yayasan, yakni beasiswa pada anak-anak almarhum yang masih sekolah sampai selesai sekolahnya atau kuliahnya," kata Didiek di Kantor Pusat PT KAI Bandung Sabtu, 6 Januari 2024.
Adapun empat korban kecelakaan yang merupakan pegawai PT KAI, yaitu Julian Dwi Setiyono selaku masinis, Ponisam selaku masinis, Ardiansyah selaku prama, dan Enjang Yudi selaku polsuska.
BACA JUGA:6 Tips Make Up yang Pas Bagi Kamu Para Pemula, Simak Baik-baik
"Kecelakaan ini juga merupakan pengingat bagi kita semua dalam meningkatkan keselamatan kereta api. Kami berkomitmen meningkatkan keselamatan sehingga kejadian yang seperti ini tidak akan terulang lagi di kemudian hari," tambah Didiek.
Selain memberikan biaya pendidikan, PT KAI juga memberikan santunan untuk keluarga korban kecelakaan dengan disesuaikan pada peraturan yang berlaku.
Bagi keluarga masinis Julian Dwi Setiyono PT KAI memberikan santunan sebesar Rp87.546.452.
PT KAI juga memberikn asisten masinis Ponisam santunan sebesar Rp96.365.655.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Deodoran Bantu Putihkan Ketiak Anti Gosong, Bisa Beli di Minimarket
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: