“Takut Nggak Melaksanakan Perintah”, Kesaksian PPK Soal Pengaruh Jurist Tan dalam Kasus Korupsi Chromebook
Jurist Tan, eks stafsus Nadiem Makarim, buron kasus korupsi Chromebook.--Foto: Dok. Kemenpan-RB.
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Bambang Hadi Waluyo mengaku berada dalam tekanan ketika menjalankan tugas sebagai Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Tekanan itu, menurut dia, datang dari lingkar kekuasaan di sekitar pimpinan kementerian saat itu. Nama Jurist Tan muncul dalam pengakuannya.
Bambang menyampaikan hal tersebut saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. Ia hadir sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Di hadapan majelis hakim, tim penasihat hukum Nadiem menggali latar belakang penunjukan Bambang sebagai PPK pada 2020. Salah satu pertanyaan mengarah pada dugaan adanya peran Jurist Tan, yang kala itu dikenal sebagai staf khusus menteri.
Pengacara mempertanyakan mengapa Bambang menerima jabatan tersebut tanpa penolakan. Mereka menanyakan apakah ada paksaan dari Jurist Tan agar Bambang bersedia menjabat.
BACA JUGA:Pengakuan Anak Buah Nadiem Merasa Tertekan Urus Proyek Chromebook hingga Jatuh Sakit
"Ketika Bapak diangkat menjadi PPK, kenapa Bapak tidak menolak? Apakah ada paksaan dari Bu Jurist Tan harus ikut, harus jadi?" tanya pengacara Nadiem.
Bambang menjawab singkat. Ia menyebut jabatan itu melekat pada posisinya saat itu.
"Jadi saat itu melekat pada jabatan," kata Bambang.
Pertanyaan kembali diajukan. Pengacara memastikan apakah penerimaan jabatan itu dilakukan secara sukarela dan tanpa tekanan dari Jurist Tan.
"Ketika Bapak menerima, Bapak ikhlas menerimanya? Tidak dipaksa Bu Jurist Tan ya?" tanya pengacara.
"Itu nggak ada kaitannya Jurist Tan," jawab Bambang.
BACA JUGA:KPK OTT Oknum Impor Ilegal di Bea Cukai, Bongkar cara Barang Palsu Masuk Bebas ke Indonesia
Namun suasana berubah ketika pengacara menyinggung rasa takut. Mereka menanyakan secara langsung apakah Bambang merasa takut terhadap Jurist Tan. Bambang terdiam sejenak. Ia tidak langsung menjawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News