Mantan Ketua KPK Minta Kuasa Hukum Putri Candrawathi Segera Mundur, Alasan Utamanya Terkuak?
Pengacara Putri Candrawathi diminta mundur menangani kasus Putri candrawathi-@yudiharahap46-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap memberikan saran untuk Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang mundur menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Saya hormati putusan Da @febridiansyah & @RasamalaArt namun berharap mereka bisa mendengarkan suara publik, mau mengubah keputusannya dan mundur menjadi penasihat hukum para tersangka," ujar Yudi Purnomo dikutip dari akun Twitternya, @yudiharahap46 Rabu, 28 September 2022.
Sambo dan Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Hingga saat ini belum usai juga permasalahan kasus tersebut.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini, Beberapa Wilayah Diprediksi Mengalami Hujan
Diketahui, Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Ya, saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukum, saya akan dampingi secara objektif," kata Febri Rabu, 28 September 2022.
Untuk itu, Yudi Purnomo mewanti-wanti Febri dan Rasamala yang kini berkerja di Visi Integritas Law Office, soal reaksi negatif publik terkait keputusannya
+++++
Sebab, publik menilai negatif sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Sementara Febri dan Rasamala, dikenal masyarakat sebagai tokoh bersih yang dipercaya.
BACA JUGA:Jadwal BRI Liga 1 Pekan Pekan 11, Ada Arema FC vs Persebaya dan Persib vs Persija
"Reaksi publik saat ini cendrung negatif, karena mereka berdua merupakan tokoh kepercayaan publik," ucapnya mantan ketua KPK.
Berdasarkan undangan yang beredar, ada empat orang yang menjadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Selain Febri, tiga orang lainnya yakni Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, dan Rasamala Aritonang.
Diketahui, Rasamala Aritonang juga merupakan eks pegawai KPK. Dia menjadi bagian dari firma hukum bersama Visi Law Office.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: