Suharso Monoarfa Melawan, Mukernas Kubu Mardiono Disebut Langgar AD/ART

 Suharso Monoarfa Melawan,  Mukernas Kubu Mardiono Disebut Langgar AD/ART

Suharso Monoarfa-@Suharsomonoarfa-Instagram

“Secepatnya setelah hal administratif yang masih ganjel-ganjel, juga menyampaikan keinginannya. Nanti kita selesaikan administratif. Saya kira dalam beberapa hari ke depan ini,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.

Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengungkapkan Mukernas dengan agenda pemberhentian Suharso Monoarfa digelar setelah pimpinan 3 Majelis partai memberikan persetujuan.

Hal itu menyikapi terkait kegaduhan terkait Suharso Monoarfa secara pribadi dan di kalangan simpatisan PPP.

"Sehingga pada tgl 30 Agustus 2022, dengan berat hati, Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni Memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari Jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," kata Usman saat dikonfirmasi wartawan,Senin 5 September 2022.

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Hari ini untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jakbar Diprediksi Mengalami Cuaca Hujan Disertai Kilat

Diungkapkan Usman, pada tanggal 2-3 September di Bogor, Mahkamah Partai melakukan rapat dan mengeluarkan Pendapat Mahkamah Partai.

"Bahwa menyepakati usulan 3 Pimpinan Majelis untuk memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025," terangnya.

Selanjutnya, 3 Pimpinan Majelis DPP PPP meminta pendapat hukum Mahkamah Partai sesuai dengan AD/ART PPP, serta meminta Pengurus Harian (PH) DPP PPP segera melaksanakan rapat untuk memilih dan menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum untuk mengisi lowongan jabatan tersebut.

Keputusan yang diambil para majelis dipastikan telah meminta pertimbangan banyak pihak, terkecuali Ketua Majelis Syari’ah KH Mustofa Aqil Siraj.

"Selaku Ketua Majelis Syari’ah yang ucapannya, pandangannya, nasihatnya serta fatwanya harus diikuti oleh seluruh pengurus, kader dan simpatisan PPP seluruh Indonesia," katanya.

BACA JUGA:Ramalan Cuaca Hari ini untuk Jakarta dan Sekitarnya, Jakbar Diprediksi Mengalami Cuaca Hujan Disertai Kilat

Ketua Majelis Syari’ah, menurut Usman, dalam arahannya meminta agar persoalan ini harus segera dapat diselesaikan melalui musyawarah.

"Musyawarah untuk mencapai mufakat dalam rangka kemaslahatan umat, bangsa dan negara, sesuai kaidah dan aturan organisasi PPP yang berazaskan Islam ini," kata Usman seperti telah tayang di Tribun News, Selasa 6 September 2022.

Selain itu, Ketua Majelis Syaria`ah mengimbau kepada seluruh jajaran pengurus dan pejuang PPP untuk terus melakukan kerja-kerja organisasi dan kerja elektoral. Terpenting, tak terfokus hanya pada satu masalah tertentu.

"Ikhtiar politik terus kita lakukan semoga Allah meridhoi perjuangan kita, Aamiiin," jelasnya.

Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News

Tag
Share
Berita Lainnya