Suharso Monoarfa Melawan, Mukernas Kubu Mardiono Disebut Langgar AD/ART
Suharso Monoarfa-@Suharsomonoarfa-Instagram
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Konflik di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menggelinding pasca kontroversi "amplop kiai" Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.
Kini, Suharso Monoarfa telah dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten.
Sedangkan untuk mengganti posisi Suharso Monoarfa yang dipecat, hasil Mukernas mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Kubu Suharso Monoarfa tak terima posisinya sebagai ketua umum partai dilengserkan begitu saja melalui Mukernas.
Salah seorang ketua dalam masa kepengurusan Suharso Monoarfa bahkan menuding Mukernas yang digelar telah menyimpang atau melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
BACA JUGA:Preview Laga Sengit Inter Milan Vs Bayern Munich
+++++
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," ujar Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha kepada wartawan, Senin 5 September 2022.
Meski tidak menyebut secara detil AD/ART PPP yang dimaksud, Tamliha menegaskan forum resmi untuk menggantikan Ketua Umum PPP yaitu Muktamar.
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," kata anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur ini.
Diketahui, PPP telah menggelar Mukernas dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Kepengurusan baru PPP setelah hasil Mukernas tersebut akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
+++++
Temukan konten postingnews.id menarik lainnya di Google News
- Tag
- Share
-