Mantep! KPK Ringkus Bupati Bekasi dan Ayahnya, Proyek Belum Ada Tapi Sudah Minta Rp9,5 M!
Tersangka Bupati Bekasi dan Ayahnya-KPK RI-Youtube
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID --- Komisi Pemberantasan Korupsi menggagalkan dugaan permufakatan jahat yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara dan ayahnya HM Kunang.
Keduanya terjaring operasi tangkap tangan karena diduga menerima uang ijon proyek yang bahkan belum masuk tahap perencanaan.
Dalam operasi tersebut, KPK menemukan aliran dana senilai Rp9,5 miliar yang diterima secara bertahap.
Uang tersebut disebut sebagai jaminan awal proyek yang rencananya baru akan digarap pada tahun-tahun berikutnya.
BACA JUGA:Jangan Asal Klik! Ini Aplikasi Cek Link Palsu Biar Tidak Kena Scam, Cegah Pencurian Online!
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa komunikasi antara Ade dan pihak kontraktor sudah terjadi sejak lama.
Proyek yang dibicarakan bahkan belum tercantum dalam anggaran resmi pemerintah daerah.
"Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi, setelah itu karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada," papar Asep dalam konferensi pers yang dilakukan pada Sabtu, 20 Desember 2025, dilansir dari YouTube KPK.
KPK mengungkapkan bahwa uang ijon tersebut diberikan sebanyak empat kali.
BACA JUGA:Kelihatannya Bersih, Tapi Tumbler Bisa Jadi Sarang Kuman! Cek Penjelasannya di Sini
Penyerahan dana dilakukan melalui pihak perantara untuk menghindari kecurigaan.
"Kemudian, total ijon yang diberikan oleh SRJ kepada ADK dan HMK mencapai Rp 9,5 miliar, pemberian uang dilakukan dalam 4 kali penyerahan kepada melalui para perantara," sambungnya.
Dalam konstruksi perkara, HM Kunang memiliki peran penting sebagai penghubung.
Ia disebut aktif meminta dan menerima uang atas nama putranya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News