RK Lepas Tangan soal Korupsi Iklan BJB, KPK Malah Makin Ngegas Buka Bukti

RK Lepas Tangan soal Korupsi Iklan BJB, KPK Malah Makin Ngegas Buka Bukti

KPK terus dalami dugaan korupsi iklan BJB meski Ridwan Kamil mengaku tak tahu. Penyidik fokus pada saksi, dokumen, dan bukti elektronik.-Foto: X @antaranews-

JAKARTA, PostingNews.id — Bayangannya sederhana. Ridwan Kamil boleh saja pasang wajah datar dan bilang tidak tahu-menahu soal kasus dugaan korupsi iklan Bank BJB. Tapi di sisi lain, KPK sama sekali tidak goyah oleh pengakuan itu. Lembaga antirasuah ini memilih jalan paling aman, yaitu tidak mengandalkan satu suara, apalagi suara dari orang yang sedang diperiksa.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, terlihat santai saja ketika ditanya soal bantahan RK. Sikapnya lugas. “Ya, silakan. Itu kan pendapat ataupun opini yang disampaikan oleh yang bersangkutan,” ujar Budi sambil berdiri di depan Gedung Merah Putih pada Selasa, 2 Desember 2025, malam.

KPK menegaskan bahwa penyidikan tidak pernah bersandar pada satu saksi. Mereka mengumpulkan potongan cerita dari banyak pihak, lalu mencocokkannya dengan dokumen yang sudah disita, rekaman digital, dan jejak elektronik lainnya. Semua itu dianalisis satu per satu, seperti menyusun puzzle yang bentuk akhirnya sudah mulai terlihat.

“Setiap dokumen dan barang bukti elektronik yang tentu di sana juga banyak informasi dan data yang kemudian mendukung dalam proses penyidikan perkara ini,” kata Budi.

BACA JUGA:KDM Mau Bikin Kereta Ngebut Padjajaran Saingan Whoosh, Warga Bandung Siap Nyampe Sebelum Kopi Habis

Pernyataan ini sekaligus menanggapi pembelaan RK yang mengaku tidak menerima laporan soal dana iklan Bank BJB dari jajaran direksi, komisaris, maupun kepala biro. Menurut kesaksian saksi lain yang sudah dipanggil, semua kegiatan korporasi BJB seharusnya tetap dilaporkan kepada Gubernur. Pernyataan ini membuat bantahan RK terdengar seperti bagian dari cerita yang harus dicocokkan kembali oleh penyidik.

“Dari saksi lain juga sudah menyampaikan, tentu ada laporan juga yang disampaikan ya dari pihak BJB kepada Kepala Daerah pada saat itu ya,” tegas Budi. Penyidik kini memadukan semua bukti yang sudah dikumpulkan, termasuk barang elektronik yang telah dianalisis.

Ridwan Kamil sendiri keluar dari pemeriksaan selama enam jam dengan nada yang sama sejak awal. Ia mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya perkara dana iklan Bank BJB. “Jadi, pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya.

Menurut RK, alurnya jelas. Gubernur hanya tahu urusan korporasi jika direksi, komisaris, dan kepala biro melapor. Kalau tidak ada laporan, maka ia tidak tahu apa-apa. “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:Cak Imin Lempar Taubatan Nasuha untuk Bahlil, Golkar: Bukan Waktunya Guyon di Tengah Duka

Namun, KPK sudah lebih dulu masuk terlalu jauh untuk percaya begitu saja. Pada Maret 2025, penyidik menggeledah rumah RK di Bandung dan membawa sejumlah barang bukti. Ada dokumen elektronik, satu Mercedes Benz, dan satu motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition. Bukti-bukti inilah yang kini sedang dicocokkan dengan peran para tersangka lain.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.

Hitungan kerugian negara pun tidak kecil. Penyidik memperkirakan negara tekor sekitar Rp 222 miliar hanya dari proyek iklan yang mestinya bukan urusan besar.

Dengan rangkaian bukti yang sudah masuk ke meja penyidik, satu hal menjadi jelas. Pengakuan bisa saja berubah-ubah, tetapi bukti elektronik dan laporan dari puluhan saksi tidak ikut berubah. Kasus ini tampaknya akan tetap bergerak maju, apakah RK tahu atau tidak tahu, percaya atau tidak percaya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share