Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK: Saya Nggak Tahu Soal Korupsi BJB, Apalagi Ikut Nikmatin

Ridwan Kamil Usai Diperiksa KPK: Saya Nggak Tahu Soal Korupsi BJB, Apalagi Ikut Nikmatin

Ridwan Kamil mengaku tidak tahu soal kasus korupsi iklan Bank BJB usai diperiksa KPK selama enam jam dan membantah terlibat ataupun menikmati hasilnya.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya buka suara setelah enam jam duduk manis di ruang pemeriksaan KPK pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menegaskan tidak tahu-menahu soal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang kini ramai jadi perkara.

Kang Emil mengaku posisinya sebagai gubernur tidak bersinggungan langsung dengan urusan teknis korporasi BUMD. Semua operasi bisnis, kata dia, sepenuhnya dipegang direksi, komisaris, dan biro teknis. Dan selama menjabat, tak ada satu pun dari mereka yang datang melapor soal dana atau proyek iklan yang kini jadi masalah.

“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.

Ia menegaskan, tidak ada laporan apa pun yang masuk ke mejanya terkait pengadaan iklan Bank BJB. “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.

BACA JUGA:Data Basarnas Beda dengan BNPB, Korban Banjir Sumatera Ternyata Lebih Banyak dari Perkiraan

KPK sebelumnya sudah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung. Dari penggeledahan itu, penyidik membawa beberapa barang elektronik dan sebuah motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition yang ikut diamankan sebagai barang bukti.

Sementara itu, penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB terus bergulir. Lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, pejabat pembuat komitmen Widi Hartoto, hingga sejumlah pengendali agensi periklanan.

Dugaan kerugian negara yang ditaksir penyidik pun tidak tanggung-tanggung, mencapai Rp 222 miliar. Kasus ini terus berjalan, sementara Ridwan Kamil bersikukuh bahwa tidak ada urusan proyek iklan yang pernah lewat atau nyangkut di mejanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share