KPK: 51 Persen Kasus Korupsi Datang dari Pemda, Bukan dari Pusat
KPK ungkap 51 persen kasus korupsi di Indonesia melibatkan pejabat daerah. Fitroh Rohcahyanto sebut akar masalahnya dari biaya politik yang mahal.-Foto: IG @official.kpk-
JAKARTA, PostingNews.id — Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menyoroti wajah korupsi di tingkat lokal yang disebut masih menjadi sarang utama praktik suap di Indonesia. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan bahwa mayoritas kasus yang ditangani lembaganya berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik di level eksekutif maupun legislatif.
“51 persen perkara korupsi yang ditangani berasal dari lingkungan pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif,” kata Fitroh di hadapan 25 walikota dan bupati peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah Gelombang II Tahun 2025 di Gedung Trigatra Lemhannas Jakarta, melalui keterangan tertulis yang dikutip Jumat 7 November 2025.
Fitroh menjelaskan, dari total 1.666 perkara yang telah ditangani KPK sejauh ini, sebanyak 854 kasus melibatkan pejabat daerah. Pola yang berulang ini, menurutnya, erat kaitannya dengan biaya politik yang sangat tinggi dalam pemilihan kepala daerah. Di titik itulah, ia menilai, korupsi menemukan jalannya.
“Para kandidat sering terjebak dalam lingkaran pemodal, yang kemudian menuntut imbal balik berupa proyek. Inilah akar dari banyak kasus korupsi di daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Kenapa Anggaran Reses DPR Dipotong? Begini Penjelasannya
Fitroh mengingatkan bahwa korupsi tidak lahir begitu saja. Ia berawal dari niat jahat yang kerap dibungkus dengan alasan kebutuhan politik atau bahkan dibenarkan oleh budaya permisif yang sudah mengakar.
Ia menekankan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari dalam diri, dari kesadaran moral untuk menjaga integritas dan membangun pemerintahan yang bersih. KPK, kata Fitroh, terus mendorong penguatan tata kelola dengan menegakkan sistem pengawasan internal dan membuka ruang transparansi publik melalui penggunaan teknologi digital seperti e-procurement, e-planning, dan e-audit.
Fitroh juga menegaskan bahwa integritas saja tidak cukup tanpa kebijaksanaan. Menurutnya, kepemimpinan yang tangguh dibentuk bukan oleh kekuasaan, tetapi oleh kebijaksanaan dalam mengambil keputusan.
“Puncak kualitas seorang pemimpin adalah kebijaksanaan,” ucapnya.
Dengan pesan itu, Fitroh seolah mengingatkan para kepala daerah baru bahwa jabatan bukan tempat untuk memperkaya diri, melainkan ujian moral di mana keputusan kecil sekalipun bisa menentukan apakah daerah mereka tumbuh dalam kepercayaan atau tenggelam dalam korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News