Dituding Terlibat Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan KTP-el, Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly Terima Fee Segini?
Ilustrasi--KPK
Ketiga klaster masing-masing adalah politikus, pejabat pembuat komitmen dan vendor swasta.
BACA JUGA:Ada Apa? Ustazah Oki Setiana Dewi Mendadak Banjir Kritikan Netizen? Dianggap 'Memaklumi' KDRT?
Apabila nantinya berdasarkan penyidikan memunculkan temuan baru, ia menyatakan KPK tak segan untuk mengembangkan perkara demi menetapkan tersangka baru.
"Prinsipnya ya nanti kita lihat apakah dengan nanti penyidikan yang ini ada hal-hal temuan baru, ya kami memperhatikan," tegas Karyoto.
+++++
Soal dugaan korupsi, politikus seperti Ganjar Pranowo dan Yasonna Laoly disebut menerima fee KTP-el ketika menjabat selaku anggota Komisi II DPR.
Dalam surat dakwaan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman, Ganjar disebut menerima uang panas KTP-el sebesar 520 ribu dolar Amerika.
Selain Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly turut disebut menerima 84 ribu dolar Amerika. Selanjutnya, nama Gubernur Sulawesi Utara (Sultra) Olly Dondokambey yang saat itu menjabat pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR disebut menerima 1,2 juta dolar Amerika.
Namun dalam berbagai kesempatan, ketiganya membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp 5,8 triliun tersebut.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber