Tegas! Guntur Romli Serukan Hukuman Kebiri, Terkait Kasus Dugaan Pencabulan oleh Habib Yusuf Alkaf: Penjahat Seksual!
Guntur Romli Serukan Hukum Kebiri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan --Instagram @gunromli
Guntur Romli Serukan Hukum Kebiri Terkait Kasus Dugaan Pencabulan ||Instagram @gunromli
"Soal kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf, Muhammad Guntur Romli berikan komentar keras soal hukumannya!"
JAKARTA, POSTINGNEWS.ID - Mengomentari dugaan kasus pencabulan yang dilakukan Habib Yusuf Alkaf, Muhammad Guntur Romli menyerukan hukuman kebiri.
Pasalnya, menurut Muhammad Guntur Romli, aksi yang dilakukan oleh Habib Yusuf Alkaf sungguh sangat tidak terpuji.
Terlebih jika benar itu dilakukan oleh seorang habib, yang notabene harusnya memberikan tauladan yang baik pada masyarakat.
Makanya, Guntur Romli pun menampik kalau Yusuf Alkaf sebagai habib dan sebaliknya, dirinya menyebut sebagai perilaku seorang penjahat seksual dan biadab.
"Penjahat seksual, Biadab! Bukan Habib!" kata Guntur Romli dalam cuitan Twitter-nya, Rabu 2 Februari 2022.
+++++
Pasalnya, masih menurut politikus PSI ini, pencabulan yang dilakukan juga diduga dilakukan pada anak di bawah umur.
Selanjutnya, Guntur Romli berharap warga Desa Panaguan, Kecamatan Proppo, Jawa Timur ini juga dihukum yang setimpal.
Intinya, dia berharap Habib tersebut dihukum setimpal. Kebiri, misalnya.
"Semoga dihukum kebiri dan penjara seumur hidup," cuitnya lagi.
Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber