Advokat Sunda Laporkan YouTuber Resbob ke Polda Metro atas Dugaan Ujaran Kebencian

Advokat Sunda Laporkan YouTuber Resbob ke Polda Metro atas Dugaan Ujaran Kebencian

Resbob penghina suku Sunda --

POSTINGNEWS.ID — Seorang advokat asal Tanah Sunda, Cepi Hendrayani, melaporkan konten kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob ke Polda Metro Jaya atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.

Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat (12/12/2025) dan tercatat dengan nomor LP/B/4722/XI2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Laporan itu berkaitan dengan unggahan video yang viral di media sosial.

Cepi datang didampingi sejumlah kuasa hukum dari Pemuda Anti Rasis Indonesia (PARI). Ia menyatakan tidak terima atas pernyataan Resbob yang dinilai merendahkan martabat masyarakat Sunda.

"Perilaku rasial yang diduga dilakukan oleh konten kreator Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan dengan nama akun media sosial @adimasfirdauss atau Resbob dengan narasi menghina dan melukai masyarakat, khususnya suku Sunda," ujar Cepi, Sabtu (13/12/2025).

BACA JUGA:Ketika Hutan Ditebang Tanpa Ampun, Bencana pun Datang Tak Kenal Ampun

Ia menjelaskan, dugaan tindak pidana tersebut diketahuinya pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB melalui video live streaming yang diunggah ulang akun Instagram CatWarriorIndonesia.

Dalam video itu, Resbob disebut melontarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada masyarakat Sunda.

Rekaman tersebut kemudian diserahkan sebagai barang bukti kepada penyidik Polda Metro Jaya.

"Semua orang Sunda anjing, Viking anjing Viking. Bonek Viking sama saja, tapi yang anjing hanya Viking ya kan? Pokoknya semua Sunda anjing, semua orang Sunda anjing," ucap Resbob dalam video tersebut.

BACA JUGA:Bencana Sumatera Lebih Luas dari Tsunami Aceh, AHY Bilang Jangan Remehkan

Cepi mengaku sebagai putra asli Sunda merasa sangat tersinggung dengan pernyataan itu. Menurutnya, ucapan tersebut tidak hanya menyerang individu, tetapi juga melukai martabat satu suku.

"(Darah saya) mendidih mendengar suku asli yang terhormat dinistakan oleh konten kreator pencari sensasi," tegasnya.

Cepi menambahkan, masyarakat Sunda dikenal menjunjung nilai someah hade ka semah, yakni sikap ramah dan menghormati sesama. Ia berharap aparat penegak hukum menindak tegas dugaan ujaran kebencian tersebut.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Share