Gus Yaqut Diduga Kebagian Uang Panas Haji Rp1 Triliun Lewat Jalur Belakang

Gus Yaqut Diduga Kebagian Uang Panas Haji Rp1 Triliun Lewat Jalur Belakang

KPK selidiki dugaan aliran dana korupsi haji Rp1 triliun yang menyeret nama Gus Yaqut lewat perantara.-Foto: IG @gusyaqut-

BACA JUGA:Terbongkar! Rahasia Algoritma TikTok: Kunci Masuk FYP dan Konten Viral, Kreator Perlu Tahu ini

Padahal, Pasal 64 UU No. 8 Tahun 2019 jelas mengatur: 92 persen kuota harus untuk haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus. Kebijakan fifty-fifty ala Gus Yaqut ini, dengan kata lain, bukan cuma janggal tapi juga terang-terangan menabrak aturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News