Tunjangan Perumahan Anggota DPR Tak Lagi Cair, Sekjen: Sudah Diblokir

Tunjangan Perumahan Anggota DPR Tak Lagi Cair, Sekjen: Sudah Diblokir

Sekjen DPR Indra Iskandar pastikan tunjangan perumahan Rp 50 juta per bulan untuk anggota dewan resmi diblokir sejak 1 September 2025.-Foto: IG Informasi Generasi Kreatif-

“Tunjangan perumahan akan memberatkan keuangan negara,” katanya dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Senin, 18 Agustus 2025.

BACA JUGA:Hotman Paris Beberkan Audit BPKP, Klaim Tak Ada Mark Up di Kasus Laptop Nadiem

Di bawah sorotan publik dan tekanan 17+8, Parlemen menekan tombol “blokir diri” untuk tunjangan rumah. Angka Rp 50 juta/bulan resmi disapu dari neraca, THP anggota DPR disetel ulang ke Rp 65 juta, dan sinyalnya jelas: privilese tak lagi bisa berlindung dari badai akuntabilitas.

Pertanyaannya dan ini ujian berikutnya apakah reformasi berhenti pada satu pos anggaran atau bergerak ke pemetaan ulang seluruh fasilitas agar sejalan dengan keadilan fiskal dan akal sehat publik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News