Polisi Tuduh Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkis, Tapi Bukti Belum Terbuka

Polisi Tuduh Direktur Lokataru Ajak Aksi Anarkis, Tapi Bukti Belum Terbuka

Delpedro Marhaen dituduh ajak aksi anarkis dan libatkan anak, tapi polisi belum beberkan bukti. Lokataru sebut penangkapan sebagai kriminalisasi.-Foto: IG @lokataru_foundation-

Penangkapan ini langsung mendapat kecaman dari pihak Lokataru Foundation. Melalui akun resmi @lokataru_foundation, mereka menyatakan bahwa proses penjemputan dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Lokataru.

Bukan hanya soal proses penangkapan yang janggal, tapi juga dampaknya terhadap iklim demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia.

BACA JUGA:Adian Napitupulu: Klaim Prabowo Soal Ekonomi Harus Diadu dengan Kenyataan

“Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tambah pernyataan Lokataru.

Penangkapan Delpedro terjadi di tengah gejolak nasional akibat kebijakan elitis DPR, gelombang demonstrasi mahasiswa, serta jatuhnya korban jiwa dari kalangan sipil. Dalam situasi krisis semacam ini, kemunculan suara-suara kritis dari lembaga HAM seperti Lokataru mestinya dianggap sebagai bagian dari kontrol demokrasi, bukan musuh negara.

Namun narasi yang berkembang justru sebaliknya. Kritik dibalas dengan pasal karet, ajakan damai dicurigai sebagai hasutan, dan aktivis HAM dijemput malam-malam. Semua ini membuka pertanyaan besar benarkah negara ingin mendengar suara rakyatnatau justru membungkamnya satu per satu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News