Polisi Tangkap Begal Bermodus Debt Colector
ilustrasi begal-istimewa-google
POSTINGNEWS.ID — Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pencurian dengan kekerasan bermodus pengakuan sebagai debt collector yang meresahkan warga Jakarta.
Kasus ini mencuat setelah laporan masyarakat meningkat dan menimbulkan keresahan luas di wilayah padat kendaraan roda dua, terutama di area permukiman padat penduduk.
Unit Opsnal Jatanras menyatakan bahwa para pelaku beroperasi dengan pola sistematis, menargetkan korban yang sedang berkendara seorang diri.
Mereka berpura-pura melakukan penagihan kredit, kemudian mengambil kendaraan secara paksa.
“Tim Opsnal Jatanras mengungkap tindak pidana curas dengan modus para pelaku berpura-pura sebagai debt collector untuk mengambil kendaraan milik korban,” tulis unggahan Instagram @jatanraspoldametrojaya.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak, Mario Dandy Tetap Jalani Vonis Kasus Pencabulan
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari sejumlah aduan masyarakat yang melaporkan adanya intimidasi oleh orang tak dikenal yang mengaku petugas leasing. Laporan itu lalu memicu penyelidikan berjenjang oleh pihak kepolisian.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan keterkaitan antar pelaku dalam sebuah kelompok kecil yang sudah beberapa kali melakukan aksinya.
Penyelidikan kemudian berkembang setelah petugas mengumpulkan rekaman CCTV, keterangan saksi, dan jejak digital dari akun media sosial yang berkaitan dengan para tersangka.
“Melalui serangkaian penyelidikan, tim gabungan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri para pelaku. Enam orang pelaku diamankan beserta barang bukti di wilayah Kebon Pala, Jakarta Timur,” tuturnya dalam laporan resmi tersebut.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Ingin Kemenag Bikin Sejarah Lewat Natal Bersama
Keenam tersangka ditangkap pada Rabu (12/11) malam dalam operasi yang berlangsung cepat dan tanpa perlawanan berarti. Penyidik menyatakan bahwa para pelaku mengakui telah mengulangi aksinya lebih dari sepuluh kali di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Pengakuan ini menjadi dasar polisi memperluas penyidikan terhadap kemungkinan korban lain.
Dalam proses pemeriksaan, tersangka menjelaskan cara mereka mengikuti korban hingga ke lokasi yang dianggap aman untuk melancarkan aksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News