Ribuan Warga Pati Gedor KPK, Kirim 10.000 Surat Tuntut Bupati Sudewo Diseret

Ribuan Warga Pati Gedor KPK, Kirim 10.000 Surat Tuntut Bupati Sudewo Diseret

Ribuan warga Pati kirim 10.000 surat ke KPK, desak Bupati Sudewo segera diproses hukum atas dugaan korupsi dan kebijakan mencekik rakyat.-Foto: Antara-

JAKARTA, PostingNews.id – Masyarakat Kabupaten Pati kembali panas. Ribuan warga dari berbagai usia—mulai dari Gen Z, emak-emak, bapak-bapak, sampai para simbah—tumpah ruah di Alun-Alun Pati, Senin pagi, 25 Agustus 2025. Mereka datang bukan untuk pesta rakyat, tapi untuk menggelar “operasi surat massal” ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Targetnya adalah mendesak KPK segera memproses hukum Bupati Pati Sudewo yang diduga tersangkut pusaran korupsi.

Sejak pukul 07.00 WIB, suasana alun-alun berubah jadi seperti kantor pos raksasa. Warga duduk bersila, menulis surat satu per satu, memasukkannya ke amplop, lalu bercengkrama sebentar sebelum barisan panjang itu mulai bergerak menuju Kantor Pos Pati. Menjelang siang, ribuan orang berjalan beriringan sejauh 1 kilometer lewat Jalan Jenderal Sudirman.

Di depan rombongan, sebuah truk komando menjadi panggung orasi berjalan. Teriakan lantang menggema lewat pengeras suara, menghantam kebijakan-kebijakan Sudewo yang dianggap “mencekik rakyat kecil.” Dari tepi jalan, warga lain memberi dukungan, ada yang memberikan acungan jempol, teriakan semangat, dan doa lantang agar suara mereka sampai ke Jakarta.

Di kantor pos, antrean warga mengular. Satu per satu mereka masuk loket, menyerahkan surat, membayar ongkos kirim, menerima resi, lalu pulang. Mala (40), warga Pati Kidul, datang bersama ibunya, Weti Lukining Dyah (60). Alasannya sederhana: dia muak.

“Takutnya kalau dia dimaafkan nanti bisa korupsi lagi. Takutnya nanti malah semakin menjadi-jadi,” kata Mala tegas.

Masalahnya bukan sekadar dugaan kasus. KPK saat ini memang menelusuri keterlibatan Sudewo dalam dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di Jawa Tengah, yang terjadi saat dia masih jadi anggota DPR. Tapi bagi warga, akumulasi kebijakan “jahat” Sudewo sudah bikin sesak napas.

Contohnya, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen! Mala yang tahun lalu cuma bayar Rp52.500, kini harus setor Rp183.750.

Soleh (52), warga Winong Kidul, datang bersama rombongan. Baginya, aksi ini soal keadilan. “Kalau memang salah, harus segera ditersangkakan,” ujarnya.

Semangat serupa juga datang dari Maria (23), perwakilan Gen Z dari Kecamatan Gembong. Di tengah isu liar soal “massa bayaran”, Maria menepis tudingan itu mentah-mentah.

“Saya ini kirim surat pakai uang saya pribadi, tidak ada bayaran-bayaran,” tegasnya.

Para Simbah Pun Turun Gunung

Tak mau kalah, para lansia ikut bergerak. Nana Bakri (65) datang langsung ke kantor pos, membawa dua surat sekaligus, satu untuk dirinya, satu lagi untuk sang suami.

“Dua surat untuk KPK, yang satu dari saya dan satu lagi dari suami saya. Biaya kirimnya satu surat Rp14.000, jadi untuk dua surat itu saya membayar sebesar Rp28.000,” katanya.

Bagi Nana, uangnya kecil, tapi harga keadilan jauh lebih mahal. Harapannya, surat-surat dari warga Pati akan mengguncang KPK untuk menindak tegas Bupati Sudewo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News