Dana CSR Bank Indonesia 'Dibabat', 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka KPK, Asep Guntur: Inisial ST dan HG

Dana CSR Bank Indonesia 'Dibabat', 2 Anggota DPR RI Jadi Tersangka KPK, Asep Guntur: Inisial ST dan HG

KPK menetapkan dua anggota DPR RI sebagai tersangka korupsi dana CSR Bank Indonesia. Dana untuk rumah rakyat dan ambulans dipotong hingga raib.--Foto: Instagram @official.kpk.

POSTINGNEWS.ID ---  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menjerat 2 anggota DPR sebagai tersangka dalam skandal pemotongan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Dana yang seharusnya membangun rumah rakyat dan menyediakan ambulans justru dipangkas hingga tinggal separuh napas. Program kerakyatan yang mestinya jadi penopang warga prasejahtera berubah menjadi ajang bancakan elite.

Dua surat perintah penyidikan (Sprindik) baru keluar dari meja KPK. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan langsung kabar tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 6 Agustus 2025.

“Sudah ada (tersangka). Dua,” ujarnya singkat, mengunci spekulasi yang beredar.

Asep mengonfirmasi, kedua tersangka berasal dari kursi empuk Senayan. Berdasarkan informasi yang dimuat Kompas, mereka adalah Satori (ST) dari Partai Nasdem dan Heri Gunawan (HG) dari Partai Gerindra.


Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.--Foto: IG @herigunawan88

 


Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Satori.--Foto: Dok. Partai NasDem.

Asep membeberkan modus yang digunakan. Dana CSR Bank Indonesia, yang biasa disebut Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), disalurkan lewat yayasan untuk program tertentu. Namun, pelaksanaannya jauh panggang dari api.

“Implementasi dari CSR yang diberikan tersebut, akan ditujukan melalui yayasan. Nah, tapi yang sejauh ini yang dua orang ini jadi tidak sesuai,” jelasnya.

Contohnya, dalam proposal tercatat pembangunan 10 rumah. Nyatanya, yang berdiri kokoh hanya dua rumah. Sisanya? Raib, tetapi laporan pertanggungjawaban dibuat seolah-olah semua rumah sudah dibangun.

Tak Berhenti di Dua Tersangka

Asep menegaskan, penyidikan tidak akan berhenti pada 2 nama ini. KPK tengah memburu jejak pihak lain yang diduga ikut bermain, baik dari DPR maupun internal Bank Indonesia.

Dalam waktu dekat, KPK akan mengumumkan konstruksi perkara lengkap, termasuk pasal-pasal pidana yang disangkakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News