Mengejutkan! Mahfud MD Sebut Pasca FPI Dibubarkan, Kehidupan Masyarakat Lebih Nyaman, Politik Juga Stabil?

Mengejutkan! Mahfud MD Sebut Pasca FPI Dibubarkan, Kehidupan Masyarakat Lebih Nyaman, Politik Juga Stabil?

Mahfud MD memastikan, bahwa polisi yang ikut merekayasa kasus penembakan Brigadir J terancam pidana.-Istimewa-Menko Polhukam

BACA JUGA:Diduga Terlibat Kasus Tabrak Lari 2 Sejoli di Nagrek, Kolonel Priyanto Jadi Sorotan Warganet Gegara Melakukan Hal ini?

BACA JUGA:Lagi! Sindir Soal Anies Baswedan, Pidato Giring Ganesha Dikritik Tajam Tokoh ini: Tidak Memiliki Isi dan Wawasan, Jauh dari Ilmiah?

“Kami membubarkan atau melarang diteruskannya FPI, karena legal standingnya tidak ada,” papar Mahfud lagi.

Menindaklanjuti hal tersebut, maka per tanggal 30 Desember 2020, keluarlah keputusan bahwa pemerintah resmi membubarkan FPI.

+++++

Selain itu, ditegaskan pula bahwa ormas pimpinan Habib Rizieq Shihab itu pun dianggap sebagai ormas terlarang.

Pembubaran FPI juga didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri dan tiga pimpinan lembaga tentang Larangan Kegiatan Penggunaan Simbol dan Atribut Serta Penghentian Kegiatan FPI.

BACA JUGA:Mantap! Timnas Indonesia 'Tumbangkan' The Lions Singapura dengan Skor 4-2 di Ajang Semifinal Piala AFF 2020, Welcome to Final!

BACA JUGA:Hasil Akhir Timnas Indonesia vs Singapura: Skuad Garuda Lolos ke Final AFF 2020 Usai Diwarnai Drama 3 Kartu Merah!

SKB itu diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Idham Azis, dan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.

Sejak saat itu, seluruh atribut organisasi FPI, kegiatan dan aktivitasnya, dinyatakan dilarang untuk digunakan.

Bahkan sempat pula pada proses pembersihan atribut FPI di beberapa lokasi memicu kericuhan tersendiri. 

 

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber