Polri Kalah Gesit Sama Damkar, DPR Bilang Ini Alarm Bahaya
DPR soroti fenomena warga lebih memilih lapor Damkar ketimbang polisi. Dinilai sebagai alarm bahaya yang harus segera dibenahi Polri.-Foto: Antara-
JAKARTA, PostingNews.id – Kalau di jalan ada maling, ular masuk rumah, atau tetangga ngamuk, masyarakat sekarang bukan buru-buru telepon polisi. Banyak yang justru lebih percaya pada pasukan berseragam oranye: Damkar. Fenomena ini bikin anggota Komisi III DPR dari PKB, Abdullah, ikut garuk kepala. Katanya, ini alarm keras buat Polri, karena kalau masyarakat lebih memilih petugas pemadam kebakaran ketimbang penyidik bersepatu hitam, berarti ada yang meleset jauh dari standar pelayanan.
Abdullah bilang ke publik, kepercayaan tidak mungkin turun kalau tidak ada sebab. Dan penyebab itu, menurutnya, sederhana saja: laporan masyarakat sering jalan di tempat atau malah terkesan dipingpong.
“Ketika masyarakat merasa laporannya diabaikan atau prosesnya berbelit, mereka akan mencari institusi lain yang dianggap lebih responsif. Fakta bahwa Damkar menjadi pilihan pertama untuk berbagai masalah yang sebenarnya berada dalam ranah kepolisian menunjukkan ada yang tidak beres dan perlu dibenahi,” ujarnya kepada wartawan, Selasa, 25 November 2025.
Menurut Abdullah, meroketnya reputasi Damkar bukan hanya karena mereka sigap, tetapi karena masyarakat sudah trauma duluan kalau harus ke kantor polisi. “Masyarakat akhirnya enggan lapor polisi. Mereka lebih memilih lapor Damkar karena merasa lebih cepat ditangani. Ini harus menjadi introspeksi bagi Polri,” katanya.
BACA JUGA:PKB Ogah Ikut Ribut PBNU, Cucun Bilang Urusan Sesepuh Jangan Disamperin Anak-anak
Abdullah pun memberi daftar PR yang tidak pendek: sistem pelayanan publik harus diperbaiki, respons polisi harus lebih cepat, integritas di lapangan harus diperkuat. Masyarakat sudah capek janji manis.
“Saya mendorong Polri untuk melakukan pembenahan struktural maupun kultural. Kepercayaan publik adalah modal utama institusi penegak hukum. Ini bukan sekadar kritik, tetapi ajakan untuk memperbaiki diri demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Polri sendiri ternyata tidak menutup mata. Mereka mengakui kalau masyarakat memang lebih nyaman menghubungi Damkar. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo buka kartu, bahwa Polri memang tertinggal dalam urusan kecepatan.
"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick response time, quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi di rapat DPR.
Polri bilang sudah berusaha membenahi pelayanan digital lewat hotline 110. Tapi hasilnya tetap sama: masyarakat lebih cepat menghubungi Damkar daripada menunggu respons dari SPKT.
BACA JUGA:Kasasi Ditolak 2 Kali, Mario Dandy Resmi Jadi Warga Penjara 18 Tahun
"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110 ya, saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar karena Damkar quick responsenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110 harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa direspons di bawah 10 menit," kata Dedi lagi.
Polri juga mencoba menghidupkan kembali unit lama yang dibersihkan debu sejarah: Pamapta. Brigjen Trunoyudo menjelaskan kalau nomenklatur SPKT diubah agar tugas lapangan lebih lincah, bukan sekadar tulis-menulis administrasi.
"Pamapta adalah perwira kesamaptaan yang tujuannya adalah merespons cepat dalam menerima aduan setiap masyarakat. Sehingga, Pamapta ini representatif," jelasnya.
Ketika ditanya apakah semua ini akan efektif atau sekadar ganti nama tanpa perubahan nyata, jawaban Trunoyudo cukup diplomatis.
"Kita terus selalu perbaikan-perbaikan, ya. Apa yang menjadi harapan masyarakat, tentu masyarakat juga memberikan kritikan. Pak Kapolri juga sampaikan bahwasanya Polri tidak antikritik. Tentu kritikan ini adalah rasa memiliki masyarakat kepada Polri dengan harapannya adalah bisa melayani lebih baik," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News