Mahfud MD: KPK Bisa Panggil Siapa Saja dalam Kasus Whoosh, Termasuk Jokowi
 
                                    Mahfud MD menegaskan KPK punya kewenangan memanggil siapa pun dalam kasus dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Whoosh, termasuk mantan Presiden Jokowi.-Foto: IG @mohmahfudmd-
JAKARTA, PostingNewd.id – Mahfud MD, dengan gaya khasnya yang tenang tapi menusuk, kembali mengingatkan publik bahwa hukum di Indonesia seharusnya tidak punya “zona bebas sentuh”. Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan itu menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi punya kewenangan penuh untuk memanggil siapa pun yang dianggap tahu atau terlibat dalam perkara, termasuk mantan presiden sekalipun.
Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam konteks penyelidikan dugaan korupsi di proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, proyek ambisius yang kini berubah menjadi beban besar di pundak negara. “Karena di dalam penyelidikan itu bisa memanggil siapa saja yang dianggap ada kaitan atau dianggap tahu,” ujarnya dalam podcast Forum Keadilan TV yang tayang pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Mahfud menjelaskan bahwa secara teori hukum, tidak ada warga negara yang kebal dari panggilan penegak hukum. Tapi ia juga realistis. Dalam praktiknya, kata dia, ada faktor psikologis dan politis yang sering membuat penyelidikan berhenti sebelum menyentuh lapisan tertinggi kekuasaan.
“Secara psikologis biasanya psikopolitisnya itu biasanya enggak sampai ke sana. Tapi teorinya bisa, kenapa tidak?” katanya, sambil menyiratkan bahwa teori dan kenyataan di negeri ini sering kali berjalan di dua jalur berbeda.
BACA JUGA:Luhut Balas Kritik Utang Whoosh, Katanya 12 Juta Penumpang Sudah Cukup Jadi Bukti
Pernyataan Mahfud muncul di tengah banyaknya kejanggalan proyek Whoosh yang, menurutnya, sejak awal memang penuh misteri. Ia mengapresiasi langkah KPK yang disebut sudah mulai melakukan penyelidikan sejak awal tahun.
Proyek senilai USD6,2 miliar ini awalnya digadang-gadang sebagai kerja sama antarnegara (G2G) dengan Jepang, tapi entah bagaimana, tiba-tiba berubah haluan menjadi skema bisnis antarperusahaan (B2B) dengan Tiongkok. Ironinya, di tengah jalan proyek itu malah harus disuntik uang negara.
Mahfud menyebut perubahan itu sebagai sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres. “Dulunya kan B2B, sekarang pemerintah harus turun tangan misalnya kan… itu kan apalagi lalu disusul dengan PMK yang khusus menyebut kontrak-kontrak Kereta Api, penjaminan terhadap kontrak-kontrak Kereta Api, itu kan berarti sudah mengantisipasi APBN kan, negara kan yang turun,” jelasnya.
Untuk mengurai benang kusut itu, Mahfud menyebut beberapa nama pejabat yang layak dipanggil oleh KPK. Ada Rini Soemarno yang saat itu menjabat Menteri BUMN dan memegang peran kunci di awal proyek, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, serta Sofyan Djalil yang kala itu menangani urusan pertanahan.
BACA JUGA:Prabowo Suruh Purbaya dan Airlangga Cari Akal Agar Utang Kereta Cepat Bisa Direm
Namun Mahfud juga mengaku ragu bahwa masalahnya langsung menyentuh presiden. Ia menyebut Jokowi pada masa awal kekuasaannya sebagai sosok yang polos dan tidak terlalu memahami permainan kekuasaan.
“Presiden Jokowi itu dulunya kan lugu sekali ya, polos kan, ya enggak punya atensilah terhadap korupsi atau apa di awal-awal itu kan begitu, sehingga saya menduga pemainnya kalau ngedak korupsi di level berikutnya, tidak di tingkat presiden,” pungkasnya.
Mahfud kemudian mendorong KPK untuk berani melakukan apa yang ia sebut sebagai “parade pemanggilan.” Bukan sekadar demi hukum, tapi juga demi pendidikan publik. Ia menilai, langkah ini penting untuk menunjukkan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada rasa sungkan politik.
Dalam bahasa sederhana, Mahfud seolah ingin bilang: jangan cuma proyeknya yang cepat, penegakan hukumnya juga harus berani melaju. Sebab kalau relnya cuma dibuat untuk kereta, sementara jalur hukumnya tetap macet di elite, bangsa ini hanya akan terus mondar-mandir di stasiun yang sama—menunggu keadilan yang tak kunjung datang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
 
                         
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                     
                                    