Terjawab! Nih, 3 Oknum Anggota TNI Diduga Pelaku Penabrak 2 Sejoli di Nagrek yang Dipecat Panglima TNI Andika Perkasa

Terjawab! Nih, 3 Oknum Anggota TNI Diduga Pelaku Penabrak 2 Sejoli di Nagrek yang Dipecat Panglima TNI Andika Perkasa

Tegas! Panglima TNI, Andika Perkasa Sebut Akan Menindak Jika Anggotanya Terlibat Kasus Cekcok Arteria Dahlan dan 'Anak Jenderal'--Andikaperkasa.id

BACA JUGA:LINK LIVE STREAMING GRATIS! Indonesia vs Singapura Semifinal Leg Kedua Piala AFF 2020, Ayo Garuda Bisa

BACA JUGA:Lagi! Kecelakaan Kembali Terjadi di Jalur Busway, Bus Angkutan Berhimpitan dengan Sebuah Minibus, Netizen: Siapa yang Salah?

Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro)

+++++

Kopral Dua A (Kodim Demak, Kodam Diponegoro)

Sementara itu, Kolonel Infantri P saat ini sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.

Kemudian Kopral Dua DA dan Kopral Dua A, keduanya sedang menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.

BACA JUGA:Bukan Jadi Artis, Ahli Tarot Ramal Mayang dan Chika Bakal Berakhir Seperti Ini di Masa Depan: Tidak Ada Jalan!

BACA JUGA:Gawat! Paranormal Mami Dewi Sebut Banjir Besar Akan Hantam Jakarta di Tahun 2022: Gelombang Tinggi, Banyak Rumah yang Tenggelam

Disebutkan, ketiga  Oknum Anggota TNI AD tersebut diduga telah melanggar Peraturan Perundangan antara lain:

UU no. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas & Angkutan Jalan Raya, antara lain Pasal 310 (ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun) & Pasal 312 (ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun) KUHP, antara lain Pasal 181 (ancaman pidana penjara maksimal 6 bulan), Pasal 359 (ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun), Pasal 338 (ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun), Pasal 340 (ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup).

“Selain akan melakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum anggota TNI AD tersebut," kata Prantara Santosa.

+++++

Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat terjadi Rabu 8 Desember 2021.

BACA JUGA:Video Ariel Tatum Sedang Merokok Unggahan Ibundanya: Mathilda Tatum Bikin Warganet Heboh: Muka Cantik, Rokoknya Mamang Kuli!

Temukan konten Postingnews.Id menarik lainnya di Google News

Sumber: berbagai sumber